Sabtu, 21 Januari 2017

Wajah Baru Koperasi Yang Turut Andil Dalam Perkembangan Ekonomi Indonesia

WAJAH BARU KOPERASI YANG TURUT ANDIL DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
(Untuk Melengkapi Tugas Ekonomi Koperasi)


 


Dian Sunarsih (13214003)
3EA47
Dosen  : Dr. Muh. Yunanto, SE., MM.



UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017


 Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Koperasi

Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim. Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila". Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali". Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atausistem ekonomi jalan ketiga.
Ekonomi pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (instructional economics) yang menjungjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai idiologi Negara yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila adalah:
1.      Etika,
2.      Kemanusiaan,
3.      Nasionalisme,
4.      Kerakyatan atau demokrasi, dan
5.      Keadilan social.
5 Asas di atas harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Bila sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Koperasi adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang sulit di capai secara perorangan. Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang diperoleh secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan pada kekeluargaan, untuk mencapai kepentingan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koperasi. Koperasi dari segi ekonomi adalah :
a.       Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
b.      Tujuan bersama maupun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
c.       Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama,dibiayai bersama, dikelola bersama
d.      Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
Menurut UUD No. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.
     Hubungan antara Ekonomi Pancasila dengan Ekonomi Koperasi terdapat pada 3 pilar sub sistem Ekonomi Pancasila yaitu:
1.      Pilar ekonomi negara yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan tugas negara dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (negara kuat), dengan tugas pokok antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Pilar ekonomi rakyat yang berbentuk koperasi (sharing antara negara dan rakyat) dan berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, (home front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kehidupan layak bagi seluruh anggotanya.
3.      Pilar ekonomi swasta  yang berfungsi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia   (battle front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kemajuan usaha swasta yang memiliki daya kompetisi tinggi di dunia internasional.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasannya antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang, dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Dengan demikian, UUD 1945 menempatkan koperasi pada kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional dan sekaligus sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dalam rangka mewujudkan demokrasi ekonomi, amanat tersebut mengandung makna yang amat penting dan mendalam, yaitu bahwa jiwa dan semangat koperasi harus dimiliki oleh seluruh masyarakat termasuk semua badan usaha yang ada dalam sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Landasan idiil Pancasila dapat dilihat, antara lain dari kandungan yang terdapat dalam prinsip koperasi.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa Meliputi prinsip koperasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Berarti koperasi tidak menekankan pada keyakinan, kepercayaan tertentu saja. Tidak membedakan suku, budaya dan bersifat sukarela, terbuka bersifat ketuhanan.Hal ini merupakan keputusan yang tepat, mengingat Indonesia terdiri dari beraneka ragam, suku, agama dan budaya.Selanjutnya ketentuan khusus dan jenis koperasi, diatur tersendiri di dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan lainnya.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dikembangkan sikap saling menghormati dan diberi hak dan kewajiban yang sama bagi anggota koperasi. Di dalam point kelima dalam prinsip koperasi mengembangkan kesejahtraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya, berarti dikandung nilai setiap manusia hendaknya jangan hanya mementingkan diri sendiri.
3.      Persatuan Indonesia diantaranya dijelaskan, persyaratan keanggotaan koperasi tidak membeda-bedakan agama, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin asal mempunyai kepentingan yang sama dan dipenuhi peryaratan lain, dapat diterima sebagai anggota koperasi.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyarawatan. Di sini dilihat dari prinsip koperasi, bahwa koperasi dikelola secara demokratis, hal ini dijiwai oleh Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan. Juga pemegang kekuasaan tertinggi dari koperasi adalah Keputusan Rapat Anggota Koperasi. Demikian pula setiap keputusan diambil dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
5.      Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Koperasi dibentuk untuk meningkatkan taraf hidup para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi sebagai perkumpulan orang-orang dan bukan perkumpulan modal. Sebagaimana tersebut didalam melaksanakan Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi bahwa, Sisa Hasil Usaha yang timbul akibat dari pemberian pelayanan terhadap anggota, sisa tersebut dibagikan dengan adil sesuai dengan jasa partisipasinya kepada koperasi. Sedangkan Konsep Koperasi Sosialis, Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Makna dari Logo Koperasi yang Baru

Pemerintah mengganti logo koperasi saat ini menjadi lebih modern seperti gambar berikut. Pemerintah menggantinya tentu memikirkan arti dan maknanya yaitu seperti berikut :





·       Gambar bunga, bermakna bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti jaman, dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
·       Gambar 4 (empat) sudut pandang, mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi haru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
·       Teks Koperasi Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern mengandung arti koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan jaman. Teks tersebut ditulis berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan pengurus yang kuat.
·       Warna Pastel dalam Lambang Koperasi Indonesia, mencerminkan sikap berwibawa, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat
·       4 (empat) kuncup bunga, digambarkan saling bertautan membentuk lingkaran, artinya bahwa tiap pengurus dan anggota koperasi saling bekerjasama membutuhkan satu dengan yang lain.

Penyebab Koperasi Masih Tertinggal dari BUMN dan Swasta

Menurut Entang Sastraatmadja yang dikutip oleh Djumahir, Idrus dan Salim  (2001), Perkembangan dunia koperasi di Republik ini masih tertinggal jauh dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainya yaitu sektor negara (BUMN) dan sektor swasta. Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo, mengatakan perkembangan koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Menurutnya, banyak faktor di Indonesia yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal, salah satunya kondisi perguruan tinggi di Indonesi menutup studi tentang koperasi. Persoalan lain yang menghambat adalah ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan pemerintah. Ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri. Padahal banyak negara menunjukkan perkembangan koperasinya mampu maju dengan baik tanpa harus terus menerus disubsidi oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. (Suara.com/2016).
Menurut Benny Pasaribu yang dikutip oleh Itang  (2016), Pernyataan yang sering terdengar adalah kinerja Pengusaha Kecil dan Koperasi (PPK) ditandai oleh produktivitas dan sumbangan terhadap ekonomi nasional yang terendah diantara pelaku ekonomi lainnya. Ini dikarenakan cara pengelolaan usahanya yang efisien atau tidak mengikuti manajemen modern, SDM-nya kurang bermutu, ditambah lagi dengan modalnya sangat kecil dan teknologinya masih ketinggalan. Alasan lain menurut Itang (2016) yang membuat Koperasi masih tertinggal dari BUMN dan BUMS adalah:
1.      Aspek Kelembagaan Perbedaan koperasi dengan Badan Usaha non Koperasi dilihat dari aspek kelembagaan.
a.       Dilihat dari segi keanggotaan
Bila Koperasi yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga Negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum dan mempunyai kepentingan yang serta dalam menentukan kebijaksanaan usaha didasarkan pada satu suara.
Bila Non koperasi tidak setiap orang bebas menjadi anggota tetapi terbatas pada pemilik modal yang memasukkan modalnya dalam usaha yang dijalankan
b.      Dilihat dari rapat anggota
Bila Koperasi pada rapat anggota, satu anggota satu suara dan tidak dapat diwakilkan pada orang lain.
Bila Non koperasi pada rapat anggota, hak suara dalam rapat, seseorang memegang saham dapat mempunyai lebih dari satu suara tergantung pada jumlah saham yang dimiliknya.
c.       Dilihat dari kepengurusan Direksi
Bila Koperasi pengurus dipilih dan oleh anggota koperasi.
Bila Non koperasi, direksi adalah pemimpin badan usaha yang dipilih oleh rapat umum, pemilik badan usaha (boleh dipilih oleh bukan pemilik).
d.      Dilihat dari Dewan Komisaris
Bila Koperasi, pengawas dipilih oleh dan pengurus anggota koperasi.
Bila Non koperasi, Dewan komisaris adalah perwakilan dari pemilik badan usaha, anggotanya pemegang saham yang bertugas mengawasi tindakan direksi dan jalannya badan usaha.
e.       Dilihat dari manajemennya
Bila Koperasi manajemennya berdasarkan prinsip demokrasi
Bila Non koperasi manajemennya berdasarkan atas saham yang dimiliki, satu saham satu suara.
f.       Dilihat dari pendidikan
Bila Koperasi, mereka menyelenggarakan pendidikan bagi anggotanya.
Bila Non koperasi, mereka melakukan pendidikan hanya ada kalau menguntungkan secara material bagi badan usaha.

2.      Aspek Usaha Perbedaan aspek usahanya yaitu
a.       Tujuan
Tujuan Koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan mencari perbaikan hidup dan kesejahteraan anggotanya.
Bila Non koperasi, mereka tujuan mencari laba yang setinggi-tingginya.
b.      Modal
Pada Koperasi, Modal adalah sebagai alat. Keuntungan yang diperoleh dibagi kepada anggotanya menurut jasa masing-masing.
Pada Non koperasi, modal adalah primer, orang adalah sekunder. Jadi, jumlah modal menentukan besarnya hak suara dan keuntungan dibagi menurut besar kecilnya modal.
c.       Badan Hukum
Pada Koperasi, biasanya tunduk pada Undang-Undang.
Pada Non koperasi, tunduk pada KUHD dan pendaftaraannya pada pengadilan negeri.
d.      Aspek Keuntungan
Pada Koperasi, pada dasarnya koperasi tidak mementingkan keuntungan Karena tujuan utamanya adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Bukan berarti keuntungan tidak penting, kerena keuntungan adalah salah satu sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam koperasi keuntungan lebih dikenal dengan sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun bukan dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dan tahun buku yang bersangkutan.
Pada Non koperasi, badan usaha non koperasi merupakan konsentrasi-konsentrasi modal, dan maju mundurnya badan usaha sangat bergantung pada modal tersebut, sehingga tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Keuntungan yang diperoleh dibagikan sebanding dengan modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan.


  

Review Tulisan Ilmiah

Peneliti/Tahun: Daru Retnowati2009
Topic Pembahasan: Strategi Pengembangan Kelembagaan Dan Koperasi Melalui Sistem Demokrasi di Indonesia
Tujuan Penelitian: Mengetahui Keadaan Pengembangan Koperasi pada Sistem Demokrasi di Indonesia.
Hasil Penelitian: Kinerja Koperasi selama 30 tahun ini nampaknya makin jauh tertinggal sebab bila ditelusuri secara eksternal kondisi ekonomi dan politik yang ada memang masih kurang konduktif bagi perkembangan koperasi. Sedangkan secara internal dapat ditelusi dari 5 aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek sumber daya manusia, aspek permodalan dan lingkungan eksternal, aspek kemitraan koperasi dengan badan usaha lain, serta peran pemerintah, sehingga untuk mengembangkan koperasi diperlukan peningkatan kualitas kelembagaan baik fungsi koperasi, profesionalisme pengurus, program kerja pengurus baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemitraan perlu ditingkatkan dengan melibatkan BUMN dan BUMS, peran pemerintah melalui pentahap pembinaan koperasi yang mencakup tahap ofisalisasi, tahap deofisialisasi dan tahap otonomi. Strategi pengembangan koperasi harus mendapat perhatian pemerintah, perguruan tinggi serta masyarakat luas melalui sistem demokrasi dengan masyarakat melalui RAT yang merupakan keputusan tertinggi.

















DAFTAR PUSTAKA

Djumahir, Idrus M.s, & Salim U (2001). Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Di Kota Madya Malang. Universitas Brawijaya.
Dharmawan, Handy Razie (2014). Diambil dari: http://handyrazie.blogspot.co.id/2014/01/lambang-koperasi-indonesia-yang-baru.html (Terakhir di akses pada 04 Januari 2017).
Retnowati, Daru (2009). Strategi Pengembangan Kelembagaan Dan Koperasi  Melalui Sistem Di Demokrasi Di Indonesia. UPN Veteran Yogyakarta.
Ekonomi Pancasila. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila (Terakhir di akses pada 04 Januari 2017)
LSM Bedulur. Ekonomi Pancasila. Diambil dari: https://bedulur.wordpress.com/ekonomi-pancasila/ (Terakhir di akses pada 03 Januari 2017)
Maulana, Taufiq (2014). Pengertian Ekonomi Koperasi. Diambil dari: https://taufiqmaulana28.wordpress.com/2014/11/17/pengertian-ekonomi-koperasi/ (Terakhir di akses pada 03 Januari 2017)



Jumat, 12 Juni 2015

Tugas Dialog Comparison

Dina: Why do you look confused?
Dino: I want to try shopping in social media. But i’m so scared with fake account
Dina: Yes. I think there are so many fake account in social media.
Dino: Do you know what is the different between fake account and real account?
Dina: According to me display website of fake account is simpler than a real account
Dino: I want to buy a bag in this website. The bag in this website is cheaper than bag in other website But the owner so slowly to respond my question
Dina: I think it’s a fake sales account
Dino: Really?
Dina: Because the fake account will respon more slowly and give the cheaper price than the real account
Dino: Oh. Thanks you so much for your information.

Dian Sunarsih
1EA48
13214003

Selasa, 02 Juni 2015

Conditional Sentence

Soal:

  1. If i finish the dress before Saturday, i will give (give) it to my sister for her birthday.
  2. He would give you the money if he had (have) it.
  3. She would call you immediately if she needed (need) help.
  4. We would go for a drive if today been (be) Saturday.
  5. If she wins the prize it will be because she write (write) very well.
  6. If your mother buy (buy) that car for you, will you be happy?
  7. My dog always wake me up if he hears (hear) strange noises.
  8. If he had left already, he would have called (call) us.
  9. He would understand it if you explained (explain) it to him more slowly.
  10. If he didn’t speak so quickly, you would understand (understand) him.
Contoh:
If the students do not understand, they will raise their hand to ask.

Tugas Mata Kuliah Bahasa Inggris 2.
Nama: Dian Sunarsih (13214003)
Kelas: 1EA48

Senin, 16 Maret 2015

Dialog dengan Conjunction

Inha is a girl who always failed in her job interview. And this time, she has failed for 30 times. It's makes her depressed and feel embarrassed. to be honest, she didn't want to give up, because that's is her future goal.
Dalpo is Inha Brother. Dalpo always support Inha.
Dalpo : I know where you're hiding
Inha : Okay, you know and don't get close
Dalpo : I already know that you fail again in your job interview
Inha : You can't talk about it again if you already know
Dalpo : And everything is not like what you imagined, right?
Inha: Yes but i want to act like everything is okay but it's impossible, so i just can hide
Dalpo : You don't have to hide it because i know you were hurt
Inha : How can you be so wise like this?!
Dalpo : It's okay if you want to cry in front of me
Inha : Can you leave me alone?
Dalpo : Do you want to give up?
Inha: Yes, i do...
Dalpo : Why are you always trying to lie? i know that you don't want to give up because it's your goal.
Inha : Yes, you're right but If i don't give up so what should i do?
Dalpo : But, you can't throw away 20 years of your education and become homeless

Kamis, 01 Januari 2015


breakfast









Jumat, 12 Desember 2014

Primbon dalam Pandangan Islam

            Orang Jawa sangat jeli memperhatikan dan mengamati tanda-tanda alam. Kemudian mereka membuat pembakuan-pembakuan atas kejadiaan yang terjadi secara berulang-ulang kepada anak cucu mereka. Kejadian kejadian yang dibakukan biasanya telah direkam oleh orang Jawa sendiri selama ribuan tahun. Primbon sendiri berisi ramalan-ramalan yang berkaitan dengan hari, penentuan hari baik dan buruk dan pemberian makna dari suatu kejadian. Sehingga semua itu terkenal sampai zaman sekarang, kita sudah tidak asing lagi mendengar kata-kata yang mungkin sering diucapkan oleh nenek atau orang tua kita “Jangan menikah di bulan suro. Nanti rumah tangganya akan hancur”.  “Jangan mengadakan acara di hari itu. Itu bukan hari baik”. Sedangkan dalam Islam sendiri sudah dijelaskan bahwa semua hari, semua bulan adalah baik.
            Alasan penulis ingin mengulas tentang Primbon dalam pandangan Islam adalah karena, pada zaman sekarang masih banyak orang-orang yang menjadikan primbon sebagai referensi kehidupan. Lalu bila ada unsure negative yang dikatakan pada primbon tersebut, beberapa orang biasanya mendamaikannya dengan mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan primbon sendiri berisi suatu ramalan-ramalan kejadian yang direkam oleh manusia sendiri selama ribuan tahun lalu. Dan dalam Islam sendiri mempercayai sesuatu selain Allah termasuk musyrik.

Apa itu Primbon?
            Primbon sebenarnya dikenal diseluruh suku diNusantara tetapi lebih menggejala di Jawa. Kata primbon berasal dari kata dasar imbu yang berarti “memeram buah agar matang”, yang kemudian mendapat imbuhan “pari” dan akhiran “an” sehingga terbentuk kata primbon. Secara umum, primbon diartikan sebagai buku yang menyimpan pengetahuan tentang berbagai hal. Wojo-wasito dan Poerwadarminta (1980:211)memberikan definisi primbon sebagai “buku yang memuat astrologi dan mantera”. Primbon sendiri menerangkan tentang kegaiban. Berisi ramalan-ramalan, penentuan hari baik dan buruk, kelahiran, perkawinan(jodoh), kematian, pengobatan tradisional dan pemberian makna pada suatu kejadian.
            Pada dasarnya kitab Primbon adalah catatan tentang berbagai kejadian yang pernah terjadi atau berdasarkan penuturan orang-orang terdahulu dan dibukukan oleh seorang pujangga atau orang pintar sehingga bisa dipelajari dengan mudah sampai sekarang. Beberapa Masyarakat Indonesia pun masih ada yang menjadikan primbon menjadi referensi hidup. Contoh kitab primbon adalah kitab Primbon Bataljemur Adam Makna dan Kitab Primbon Lukman Hakim. Para dukun pun sering juga berpedoman pada buku-buku sejenis primbon ini.

Sejarah Primbon
            Data sejarah menyatakan bahwa Masyarakat jawa menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme yang memuliakan roh alam dan roh nenek moyang. Seperti yang kita ketahui ramalan-ramalan Jawa dalam Primbon ini sering kita dengar dari orang-orang tua Jawa. Sudah dijelaskan diatas bahwa masyarakat jawa menganut Animesme dan Dinamisme. Sehingga pada waktu itu dianggap wajar apabila semua kejadian atau peristiwa yang terjadi akan dihubungkan dengan fenomena alam. Dengan begitu nenek moyang suku Jawa akan terdorong untuk mempelajari gejala-gejala alam dan untuk memudahkan dalam penyampaian kepada generasi selanjutnya maka mereka menuliskannya dan kemudian dibukukan dalam kitab Primbon.
                Sistem berpikir jawa, menurut Dawami (2002:12) suka kepada mitos. Mereka lebih percaya kepada dongeng-dongeng sakral yang sudah diturunkan dari nenek moyang. Disamping itu, masyarakat Jawa memang bersifat lentur dan akomodatif , sehingga dapat menerima kebudayaan lain dengan mudah. Masyarakat Jawa juga sangat terbuka. Karena itu, apa saja yang baik akan diterima dengan senang hati, termasuk didalamnya pengaruh keyakinan. Namun, disisi lain masyarakat Jawa juga sangat menjaga tradisi spiritual mereka. Maka mereka akan menjalankan kewajibannya sesuai dengan keyakinannya tanpa meninggalkan hakikat tradisi spiritual yang diwariskan dari nenek moyang mereka.
            Tradisi yang telah ada akan mengakar dan mempengaruhi mental pribadi masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat akan terus menjaga dan melestarikan tradisi tersebut. Meskipun, banyak dari mereka tidak mengerti apa yang telah dilakukan nenek moyangnya.
            Salah satu contohnya adalah, Kita sering mendengar ucapan orang-orang tua kita “Jangan menikah di Bulan Syawal, nanti rumah tangganya akan hancur atau cerai” Tanpa kita sadar atau mungkin sadar, kita telah menurunkan kalimat tersebut kepada generasi ke generasi bahkan tanpa kita mengetahui alasan ‘kenapa tidak boleh menikah di bulan syawal’. Mungkin, menurut penulis nenek moyang Jawa pada zaman dahulu hanya menemukan banyak rumah tangga yang rusak atau cerai tanpa menghitung rumah tangga yang berhasil yang menikah di bulan Syawal. Kenyataannya adalah Rasulullah menikahi Aisyah di bulan Syawal.
            Siti Aisyah r.a berkata “Rasulullah SAW mengawini aku pada bulan Syawal, dan tinggal bersama ku pada bulan Syawal, karenanya Siti Aisyah menganjurkan kaum muslim untuk menggauli istrinya di bulan Syawal”5
                Jadi, ramalan-ramalan dalam Primbon tersebut awalnya merupakan catatan-catatan hasil pengamatan nenek moyang Jawa tentang bagaimana kehidupan masyarakat Jawa di zaman dahulu. Mencatat kejadian-kejadian penting pada tanggal-tanggal atau bulan-bulan tertentu dan menjadikannya sebagai sebuah pedoman. Primbon hanya merupakan hasil buah pikir manusia dari pengamatan tentang kejadian yang pernah terjadi yang tidak selamanya benar.  

Primbon Peninggalan Islam?
            Dakwah Islam yang dilakukan oleh Walisongo di Jawa bisa di bilang sukses tanpa pertumpahan darah, dengan damai. Untuk menarik masyarakat Jawa zaman dahulu untuk memeluk Islam dilakukan dengan menempuh berbagai cara. Para Wali dengan sabar, tabah dan hati-hati mengikuti keadaan dan mengindahkan tradisi yang sedang berlaku serta memperhatikan sungguh-sungguh tabiat dan jiwa orang-orang yang akan diberi pengertian atau dakwah tentang Islam.
            Namun, sekarang sebaliknya yang bertebaran adalah kisah-kisah walisongo yang berbau mistik, khurofat, bid’ah dan lain-lain. Menurut Sumanto, sejarawan dan penulis dari Semarang, Para Wali sengaja menyisipkan kisah-kisah semacam itu, “Melihat Islam Jawa yang lebih banyak kleniknya merupakan strategi dakwah rezim Mataram dalam menyebarkan Islam. Mereka membuat babad atau cerita sejarah bercampur legenda dengan nuansa keIslaman. Sultan Agung mengetahui bahwa jika ajaran Islam yang rasionalistis disebarkan di tanah Jawa, ajaran itu “tidak laku” dan orang Jawa akan lari ke Hindu, ke Budha atau kembali ke agama nenek moyang mereka. Maka rezim Mataram meramu sedemikian rupa yang mengadopsi unsur sinkretisme dan mistisisme agar orang Jawa merasa “enjoy” memeluk islam” (Radio Singapore Internasional-)
            Maka tak heran bila sering ditemui kisah-kisah Walisongo versi jawa yang berbau Kejawen, Abangan, Kebathinan dan lain-lain. Bukan salah walisongo. Ditambah lagi ulah para ahli syirik, bid’ah, tukang ramal yang membawa-bawa nama walisongo dalam ajarannya. Padahal itu semua tentu bukan ajaran yang diturunkan oleh para Wali. Karena Walisongo adalah para ulama yang sangat besar ketakwaannya kepada Allah swt dan mengenal baik apa yang di haramkan dan dihalalkan oleh syariat islam.
            Para wali meyakini benar bahwa sejarah yang sudah ada turun temurun ditambah sifat masyarakat Jawa yang sangat mempertahankan tradisi nenek moyang  tidak mungkin dapat dihapus dengan perdebatan. Diantaranya cara-cara yang ditempuh dengan budaya yang digemari oleh penduduk. Namun, kedalam budaya tersebut para Wali memasukkan unsur-unsur ajaran Islam yang mudah diserap.
            Seperti salah satunya, Kitab Primbon telah berkembang dan dijadikan pedoman kehidupan masyarakat Jawa sebelum Islam masuk ke tanah Jawa. Namun, Kitab Primbon yang tersebar pada masa itu adalah kitab primbon yang berisi tentang ramalan-ramalan, kelahiran, hari baik atau buruk dan sebagainya. Akhirnya, Sunan Bonang membuat kitab Primbon (mengambil budaya yang sudah ada) berbeda dengan kitab Primbon yang sudah ada di masyarakat Jawa sebelumnya(mengganti dengan unsur Islam didalammya). Kitab Primbon Sunan Bonan tidak ada unsur ramalan-ramalan, kelahiran, kematian, jodoh, atau bahkan hari baik atau buruk. Primbon Sunan Bonan berisi Fiqh, Tasawwuf dan Tauhid. Terdapat juga ajakan seruan kepada pembacanya agar menjauhkan diri dari perbuatan syirik (Menyekutukan Allah SWT dengan yang lain). Pada penutup Primbon, Sunan Bonan menyerukan “Hendaklah perjalanan lahir batinmu sesuai dengan jalan syari’at, mencintai dan berteladan kepada Rasulallah saw”


Pandangan Islam Terhadap Primbon
            Primbon yang berisi tentang ramalan-ramalan, kelahiran, perhitungan hari baik dan buruk, serta perjodohan hukumnya adalah tidak benar. Islam tidak mengajarkan tentang berpegang pada waktu tertentu entah itu jam, hari, bulan, atau pasaran (Pon, Wage, dll.) untuk memulai sesuatu yang baik. Islam mengajarkan agar membaca Basmalah untuk memulai pekerjaan yang baik kapanpun itu. Dalam sebuah hadits yang statusnya hasan lighairihi disebutkan:
“Setiap perbuatan baik yang tidak diawali dengan bismillah adalah terputus” (HR. Ibn Hibban)
            Yang dimaksud dari bacaan diatas adalah untuk menggantungkan semuanya kepada Allah SWT dan segala sesuatu yang terjadi hanya karena izin-Nya. Prasangka kita terhadap Allah akan kembali pada diri kita sendiri, begitulah yang disebutkan dalam salah satu hadits qudsi.
            DiIslam sendiri kita tidak dibolehkan menghukumi ada hari sial atau tanggal sial. Dalam kajian masalah aqidah, berkeyakinan sial karena melihat peristiwa tertentu atau terhadap hari tertentu disebut thiyarah atau tathayur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan ini sebagai kesyirikan. Sebenarnya keyakinan ini sama persis dengan keyakinan masyarakat jahiliyah masa silam.
            Lainnya yang terdapat pada Primbon yaitu pitungan. Pitungan yaitu kemampuan bisa menghitung dan memaknai tanggal, bulan, weton dan sebaginya. Dengan ilmi ini, Ki pitungan (tukang menghitung tanggal) akan menentukan hari baik, hari kurang baik, dan hari yang paling bahaya. Atau biasa dikenal ini adalah Ramalan. Karena nasib dan takdir seseorang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tanggal lahir, weton, tanggal nikah, bulan jodoh, dan sebagainya. Karena dalam islam semua hari dan semua tanggal adalah baik.
            Namun, sayangnya pada masa sekarang masyarakat telah biasa dengan tradisi tersebut. Sehingga, menggeser pola pikir masyarakat bahwa diramal atau mempercayai ramalan adalah sesuatu yang sangat biasa. Padahal dalam Islam perbuatan itu diharamkan oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang mendatangi seorang peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang satu ramalan maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.”(HR Muslim)
            Orang yang mempercayai ramalan adalah orang yang kufur terhadap apa yang telah di wahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. Ramalan tersebut telah mendahuli sesuatu yang telah menjadi rahasia Allah SWT. Dan sesungguhnya rahasia Allah SWT tidak akan pernah bisa diketahui oleh siapapun. Mempercayai ramalan akan menjadikan orang tersebut kufur kepada Allah SWT. Karena ia telah menduakan Allah SWT. Padahal, Allah-lah yang maha luas ilmunya. Barang siapa yang mempercayai ramalan maka ia telah berbuat syirik kepada Allah SWT.
            “Barang siapa yang membatalkan maksud keperluannya karena ramalan mujur-sial maka dia telah syirik kepada Allah. Para sahabat bertanya “Apakah penebusnya, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah, “Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, dan tiada kesialan kecuali yang Engkau timpakan dan tidak ada Tuhan kecuali Engkau.” (HR Ahmad)
            Perkara dimasa datang adalah perkara yang menjadi kekhususan Allah SWT. Tidak pantas setiap makhluk menerka-nerka apa yang akan terjadi di masa selanjutnya melalui ramalan atau semacamnya. Cukuplah seorang muslim meyakini bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan oleh Allah SWT. Kita hanya berusaha dan disertai tawakal.
Artinya: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok [1188]. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(Luqman:34)

[1188] Maksudnya: manusia itu tidak dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, namun demikian mereka diwajibkan berusaha.
            KH. Musthofa Bisyri(2006: 201-202) menegaskan bahwa penggunakan buku-buku primbon dalam kaitan dengan ibadah seorang muslim adalah tidak benar. Beliau juga menyatakan bahwa buku-buku tersebut hanyalah tuntutan “perdukunan” belaka, karena para dukun sering merajuk pada buku-buku sejenis itu.

Pengaruh Primbon di Zaman Sekarang
            Pada zaman modern seperti sekarang ini bahkan masih ada beberapa orang yang percaya dengan Primbon dan menjadikannya acuan kehidupan mereka. Kitab Primbon seakan-akan sudah menjadi pegangan turun-temurun, tidak bisa hilang begitu saja meskipun sudah memeluk agama maupun dilanda moderanisasi. Bahkan, contoh nyatanya bisa kita lihat dimedia massa. Ada beberapa iklan primbon di televisi, iklan Koran, maupun iklan-iklan yang ditempel ditempat-tempat umum. Ini menandakan bahwa minat masyarakat terhadap primbon masih cukup tinggi. Namun, sayangnya Fenomena yang terjadi pada masyarakat kita kali ini adalah pada saat ramalan itu berkata sesuai dengan keinginan atau terjadi sesuai dengan apa yang kita alami, kita merasa senang dan bangga, akan tetapi jika itu salah, tidak jarang kita malah mencaci maki ramalan karena itu seperti bualan saja dan bila ramalan kita tidak sesuai dengan keingan atau terjadi hal yang jelek maka kita akan berlindung ke Allah SWT. Padahal sudah jelas sekali bahwa Allah SWT melarang umatnya percaya terhadap ramalam-ramalan sejenis itu.
            Lalu, mengapa orang-orang yang bahkan sudah memiliki agama masih percaya terhadap ramalan? Karena ramalan atau kitab-kitab seperti itu memberikan banyak hal yang orang-orang inginkan. Informasi dan jaminan tentang masa depan, cara untuk terbebas dari situasi yang mereka hadapi saat ini. Padahal bila ditinjau dari cara pembuatan kitab tersebut, itu hanyalah hasil pengamatan manusia atas beberapa kejadian yang pernah terjadi. Dan, bila dipikir secara logika, tidak semua orang akan tertimpa kejadian yang sama persis dengan orang-orang lain di masa lampau. Mungkin, bila memang iya itu hanya beberapa dan itu hanyalah suatu kebetulan bukan suatu yang memang sudah direncanakan.
            Orang-orang zaman sekarang yang masih mempercayai hal-hal berbau ramalan, sebenarnya mereka hanya butuh orang lain untuk mendengarkan mereka dan menunjukan beberapa kekhawatiran mereka untuk masalah yang sedang mereka hadapi. 
            Jadi, Pada intinya kitab primbon yang berisi tentang ramalan, hari baik atau buruk, kematian, dan kelahiran dipandang tidak benar dalam Islam. Karena, perkara di masa datang adalah perkara yang menjadi kekhususan Allah SWT. Akan tetapi memang sulit memberantas kebiasaan mistik tersebut, sebab kecenderungan masyarakat yang suka mistik merupakan realitas dan hasil proses sejarah yang panjang. Ini merupakan pengaruh ajaran animisme dan dinamisme dan juga pengaruh ajaran Hindu. Kepercayaan terhadap kekuatan ghaib di Indonesia masih cukup tinggi sebab budaya yang dibentuk adalah sinkretisme yang mencapur-adukan masalah  kepercayaan budaya dengan agama.
            Reformarsi Islam baru dimulai pada abad ke 20. Reformasi ini menginginkan dikembalikannya syariah murni yang ternyata hanya mampu mencakup ke daerah perkotaan. Namun, itu juga masih ada beberapa warga perkotaan yang percaya terhadap kitab-kitab seperti ini atau bahkan dukun yang menggunakan kitab yang sejenis. Setelah diamati secara lebih jauh sebetulnya kepercayaan terhadap benda-benda seperti ini hanya bersifat psikologis.
            Bila dipilah-pilah tidak semua isi primbon mengancu pada kesyirikan atau ramalan. Primbon juga berisi tentang pengobatan tradisional yang bermanfaat bagi kita dizaman sekarang. Di masa saat zaman sekarang obat modern dengan harga yang sangat tinggi, maka obat –obatan tradisional lah yang menjadi alternatifnya. Didalam Primbon terdapat tentang ramuan-rumuan obat-obat tradisional untuk menyembuhkan penyakit tertentu yang pastinya berguna bagi bidang kesehatan dan juga berisi tentang cara pengobatan tradisonal. Primbon juga sebagai salah satu warisan nenek moyang kita yang harus kita jaga. Namun, tidak dengan cara mempercayainya, menjadikannya sebagai pedoman hidup atau semacamnya. Itu hanya untuk memberi kita pengetahuan tentang cara pikir nenek moyang kita dahulu yang sangat kental dengan animisme dan dinamismenya, memberikan kita pengetahuan tentang sejarah nenek moyang kita.



Daftar Pustaka
Dony Khoirul Aziz, Akulturasi Islam dan Budaya, h.271

Bani Sudardi, Konsep Pengobatan Tradisional Menurut Primbon Jawa,h.12-h.14

Muhammad Sholikhin, Musuh Sampai Kiamat:Garudhawaca(1 Agt 2011)

Romo RDS Ranoewidjojo, Primbon Masa Kini: Bukune(1 jan 1009), h.1

Abdul Al-Baraq, Bukan Dosa Ternyata Dosa:Pustaka Grhatama, h.47-h.49


Sirojuddin, dan Mohammad Bashri Asyari, Tradisi “Nyare Dhina” dalam penentuan hari pernikahan perspektif hukum islam, h.24-25

Suwardi Endraswara, Mistik kejawen: sinkretisme, simbolisme, dan sufisme dalam budaya spiritual Jawa:Narasi(2003), h.8-11

Bukan Salah Walisongo: http://labbaik.wordpress.com/2007/04/18/bukan-salah-walisongo/

Hukum Menggunakan Buku Primbon: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,59-id,52607-lang,id-c,bahtsul+masail-t,Hukum+Menggunakan+Buku+Primbon-.phpx

Tanggal dan Hari Baik untuk Menikah: http://www.konsultasisyariah.com/tanggal-dan-hari-baik-untuk-menikah/

Ajaran-Ajaran Pokok WaliSongo dan Cara Dakwah Mereka Pada Masa Lalu: http://sanggarislamik.blogspot.com/2011/04/bab-11qajaran-ajaran-pokok-wali-songo.html

Imanensi Primbon Jawa: http://jzzberbagi.wordpress.com/2013/05/11/imanensi-primbon-jawa/

Astrology and Psychology, why do people believe: http://atheism.about.com/library/FAQs/skepticism/blfaq_astro_psych.htm

 

 

 


Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

A CUP OF WATER © , All Rights Reserved. BLOG DESIGN BY Sadaf F K.