Minggu, 09 April 2017

Artikel Etika Bisnis: Etika Bisnis Negara Jerman

     Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Etika dibedakan menjadi dua yaitu etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipratekkan, walaupun seharusnya dipratekkan. Dapat juga dikatakan, etika sebagai praksis sama artinya dengan moral atau moralitas: apa yang harus dilakukan, tidak boleh dilakukan, pantas dilakukan dan sebagainya. Etika sebagai refleksi adalah pemikirian moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berpikir tentamg apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
Etika adalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya perilaku manusia. Seperti etika terapan pada umumnya, etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf: taraf makro, meso dan mikro. Pada taraf makro, etika bisnis memperlajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi sebagai keseluruhan (masalah-masalah yang disoroti dalam skala yang besar). Misalnya, masalah keadilan sosial dalam suatu masyarakat, masalah utang-utang negara-negara selatan terhadap negara-negara utara dan sebagainya.
Pada taraf meso (Madya atau menengah) etika bisnis menyelidika masalah-masalah etis di bidang organisasi. Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain.
Pada taraf mikro, yang difokuskan ialah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Disini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majukan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.
Georges Enderle memperlihatkan bahwa etika bisnis di semua negara tidak memberi perhatian yang sama kepada taraf-taraf tadi. Etika bisnis di daratan eropa terutama menaruh perhatian untuk masalah taraf makro dan baru kemudian masalah taraf mikro. Di Jepang perhatian etika bisnis terutama terfokuskan pada masalah taraf meso. Sedangkan di Amereka Utama etika bisnis terutama menyibukkan diri dengan masalah etis pada taraf mikro dan baru kemudian dengan masalah taraf makro.


 Etika Bisnis Negara Jerman
Jerman sebagai negara dengan tingkat penguasaaan teknologi yang tinggi dan masih menjadi salah satu negara tujuan belajar di kalangan pelajar dan akademis Indonesia (Detik.com 2014). Menurut Wikipedia jumlah kerja di Jerman hanya 30 jam per minggu atau sekitar 6 jam per-hari. Sangat jauh bila dibandingkan dengan Indonesia yang bahkan memiliki 40 jam per minggu. Pertanyaan terbesar adalah mengapa Jerman dengan jumlah jam kerja yang sangat lebih sedikit dari pada Indonesia bisa menjadi negara yang maju bahkan termasuk lokomotif industri Eropa?

1. Disiplin terhadap penggunaan waktu
Warga negara Jerman sangat menghargai waktu. Para pekerja di Jerman tidak melaukan hal-hal diluar pekerjaan saat mereka bekerja. Tidak ada Facebook, email pribadi, bergosip, bermain game, atau berbicara yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Saat waktu bekerja yang dilakukan adalah bekerja. Datang lebih awal atau tepat waktu sudah menjadi hal yang biasa bagi orang Jerman mungkin ini juga dikarenakan transportasi yang baik dan terjadwal di kotanya. Bagi orang Jerman waktu adalah hal yang sangat penting dan tidak dapat terbuang begitu saja. Seperti dijelaskan di atas saat bekerja, orang jerman selalu konsen pada pekerjaannya begitu pula saat pekerjaan selesai. Orang Jerman menganggap semuanya selesai, di Jerman sendiri jarang sekali terjadi lembur. Karena mereka menghargai sekali waktu, waktu untuk keluarga dan untuk diri mereka sendiri.

2. Menghargai Privasi
Orang Jerman adalah orang yang menggap bahwa privasi sangatlah penting. Mereka umunya melakukan pemisahan antara kehidupan pribadi dan kehidupan kerja. Namun, ada juga beberapa dari mereka yang mempunyai teman yang sangat akrab di dalam perusahaannya. Tetapi, bagi mereka perihal umur, agama dan pernikahan itu adalah hal-hal yang sangat privasi.

3. Menegur Secara Langsung
Orang Jerman lebih suka mengatakannya secara langsung (Direct). Misalkan saat ada orang yang melakukan kesalahan, mereka akan mengatakan secara langsung kalau itu adalah hal yang salah atau tidak pantas atau tidak baik. Orang Jerman tidak suka berputar-putar dan berbasa-basi. Namun, saat mengkritik tersebut biasanya juga akan dibarengi dengan saran yang menurut mereka baik.

4. Menghargai Tenaga Pekerja
Negara Jerman merupakan negara yang sangat menghargai tenaga pekerjanya. Satu hari tenaga pekerja mempunya waktu kerja sebanyak 6 jam. Setelah 6 jam, pekerja diharuskan untuk beristirahat 30 menit. Dan dalam satu hari tenaga pekerja dilarang untuk bekerja lebih dari 10 jam. Bila mereka telah bekerja selama 10 jam, namun pekerjaan mereka belum selesai. Mereka diharuskan pulang dan melanjutkannya besok. Mereka pun diberikan jumlah cuti kurang lebih 6 minggu selama 1 tahun. Warga Jerman menanggap tenaga kerja adalah hal yang sangat berharga yang harus dijaga dengan cara yang benar agar tetap bisa berproduksi.

5. Membayar Pajak
Upah Minimum Jerman adalah 8,5 euro/jam. Minimum bekerja selama satu bulan adalah 120 jam. Maka UMR yang diterima adalah 1.020 euro/bulan. Yang dimana satu euro sebesar Rp 14.000. Mungkin bila dirupiahkan menjadi sangat banyak yaitu sebesar Rp 14.280.000. Namun para pekerja di Jerman mempunya potongan pajak yang sangat besar yaitu sebesar 20%-30% dari penghasilan mereka. Pajak dibayarkan kepada negara. Meskipun orang Jerman terkenal dengan ke-privasiannya namun mereka juga orang yang sangat peduli sosial. Dari hasil pajak, Negara membiayai perawatan rumah sakit, PHK (sampai mendapatkan pekerjaan), Pensiun, Pengemis. Jadi, menurut orang Jerman, mereka yang mampu atau masih sehat dan mempunyai pekerjaan harus bertanggung jawab untuk membiayai mereka yang nasibnya kurang beruntung.

6. Tidak Ada Aturan-Aturan Tingkatan Sosial
Mungkin bila di Indonesia sudah jadi aturan sosial bila kalian jadi manajer atau mungkin mempunya jabatan di atas (mempunyai perusahaan). Kalian harus mempunyai kendaraan pribadi seperti mobil untuk ke kantor setiap hari. Di Jerman bahkan seorang bos sekalipun tidak akan segan segan untuk naik kendaraan umum, kereta api, sepeda atau bahkan berjalan kaki. Karena bagi mereka adalah cara bagaimana kecepatan sampai dikantor, cara yang paling efisien. Sebetulnya juga tidak ada aturan yang mengharuskan seorang manajer atau bos harus memiliki mobil dan harus menggunakan mobil setiap hari. Itu hanya aturan-aturan yang dibuat di sosial kita saja.





DAFTAR PUSTAKA

            Bertens, K. (2000). Pengantar Etika Bisnis. Kanisius:Yogyakarta

Trinugroho, Denny. Kerja di Jerman | yang perlu kalian ketahui. Di tonton dari: https://www.youtube.com/watch?v=c2RkkyCcOxc (Terakhir diakses pada 09 April 2017)



Rabu, 05 April 2017

Revolusi Mental (Budaya Anti Kepo)

Revolusi sendiri berarti adalah perubahan sedangkan mental sendiri diartikan sebagai cara berpikir atau kemampuan berpikir, belajar dan merespon suatu situasi atau kondisi. Jadi, secara umum revolusi mental adalah perubahan kemampuan berpikir atau merespon suatu situasi atau kondisi. Menurut presiden Jokowi sendiri, Revolusi mental berarti warga Indonesia harus mengenal karakter orisinal bangsa. Indonesia merupakan bangsa yang berkarakter santun, budi pekerti, ramah dan bergotong royong. Jokowi mengatakan karakter tersebut merupakan modal yang seharusnya dapat membuat rakyat sejahtera.

Revolusi mental bisa dimulai dari perubahan kecil dari diri kita sendiri. Contoh yang akan saya angkat disini adalah "Budaya Anti Kepo". Karna Kepo sendiri sepertinya sudah membudaya di Indonesia, pasti kita sering banget denger kata-kata "Kepo banget sih"

Kepo sendiri adalah singkatan dari Knowing Every Particular Object. Kepo adalah sebutan untuk orang yang serba ingin tahu detail dari apapun yang dia dengar atau dia lihat bahkan mulai dari hal sangat sepela sekali. Ada beberapa orang yang mungkin berkata "Kepo itu adalah peduli" Namun menurut saya kepo memiliki arti yang berbeda dari peduli. Contohnya, saat kalian peduli
A: Apakah kamu sudah sarapan?
B: Sudah
Lalu, contoh saat kalian kepo adalah
A: Apakah kamu sudah sarapan?
B: Sudah
A: Pakai apa? Rasanya bagaimana? Beli dimana? Belinya kapan?

Di atas Jokowi sendiri mengatakan bahwa karakter asli Indonesia adalah santun dan memiliki budi pekerti.  Menurut saya, orang yang santun dan orang yang memiliki budi pekerti adalah orang yang bisa menghargai privasi orang lain. Ada beberapa orang yang mungkin sedang jalan di mall terus ada orang jalan dengan melakukan hal yang unik gitu, budaya di Indonesia biasanya orang-orang akan ngomong "Ih ngapain sih itu orang?" "Itu orang kenapa sih?" Dengan mata yang memandang dari atas ke bawah. Padahal kita ga kenal dia siapa, terus harusnya kita sadar kalau itu tu bukan urusan kita. Selama hal itu bukan urusan kita dan tidak merugikan orang lain maupun merugikan diri kita sendiri, yaudah biarin aja mereka berkreasi. Justru tindakan kepo seperti itu yang melihat 'aneh' orang lain saat melakukan suatu yang beda yang akan membuat orang takut buat kreativ, takut buat menyalurkan ide, takut buat out of the box.

Mungkin ni ya kalo diperhatikan lagi negara negara maju seperti Jerman, Jepang dan lain-lain. Masyarakatnya sudah menyadari tentang hal ini, Ke-Kepoan, rasa keingin tahuan mereka terhadap orang lain. Misalnya masyarakat Jepang atau Jerman sangat menghargai privasi orang lain. Jadi saat mereka bertemu orang 'unik' ditengah jalan yaudah mereka kaya menghargai ke-kreativitasan orang itu, selama hal itu dianggap ga ngerugiin orang lain. Bahkan dinegara maju sana, agama dan umur menjadi hal yang sangat sensitif. Di Indonesia sendiri, kita enteng aja buat nanya ke orang lain "Agama apa? Umur berapa?".


Ke-Kepoan sendiri itu bisa membuat kita menjadi pribadi yang takut buat nyamperin opini, Karena, kita pikir banyak sekali orang kepo disekitar kita, kita jadi takut buat speak up, takut buat beropini. Karena kita ngerasa saat opini kita beda dengan pemikiran orang lain, kita akan dikepoin oleh orang lain. "Siapa si itu?" "Kok pemikirannya begitu?" "Kan harusnya opini nya kaya gini".


Mungkin ada beberapa orang setelah membaca ini berpikir "Kalau saya berubah menjadi tidak kepo, tapi orang lain masih kepo. Percuma dong". Pendapat saya, sekarang kita kan sudah tau bahwa semua orang punya privasi yang harus dihargai. Dimulai saja dari diri kita sendiri sampai pada saatnya nanti orang lain bakal sadar dan bertanya "Kok anda gak penasaran dengan si dia?" Lalu anda jelaskan kenapa 'kepo' itu sebenarnya tidak boleh berlebihan. Lalu orang lain pun akan mengikuti seperti anda.

Saya ada satu video yang menunjukkan parahnya kepo di Indonesia. Jadi videonya ini ceritanya kaya social experiment gitu. Kaya ada 2 atau 3 motor yang emang sengaja berhenti di flyover terus mereka ngelihat kebawah padahal ma dibawah gak ada apa-apa. Hal itu bikin beberapa orang bahkan kopaja ikut berhenti dan ngeliat kebawah bahkan menimbulkan kemacetan. Hanya karna "Kepo"


Senin, 27 Maret 2017

Resensi Film The Secret (Ini Adalah Rahasia Besar Dalam Kehidupan)


Film yang berdurasi 90 menit ini di sutradarai oleh Drew Heroit dan di produseri oleh Rhonda Byrne. Pada awalnya saya pikir film ini seperti film lainnya yang terdapat jalan cerita, namun ternyata tidak. Pada film The Secret ini tidak ada jalan cerita yang harus diikuti. Film The Secret dikemas seperti film dokumenter yang mendokumentasikan sesi wawancara para ahli profesional dibidangnya. Mereka secara bergantian menjelaskan tentang apa sebenarnya "RAHASIA" yang konon telah dikubur semenjak masa lalu.

Film ini diawali dengan seorang wanita yang sedang mengalami berbagai masalah hidupnya. Ia ingin lepas dari keputus-asaannya. Ia menemukan buku yang mengungakapkan rahasia terbesar sepanjang zaman. Ia mulai menelusuri kembali "RAHASIA" itu. Rahasia yang ternyata dikuasai oleh orang-orang tertentu yang memberikan jasa besar kepada dunia. Orang-orang tersebut seperti Pluto, Shakespeare, Newton, Beethoren, Lincoln, Emerson, Edison, Einstein. Rhanda Byrne ingin membagikan "RAHASIA" tersebut. Ia mulai mencari tau tentang "RAHASIA" itu. Lalu menemukan beberapa orang yang sudah mengetahui tentang "RAHASIA" itu. Seperti Bob Proctor (Filsafat), Michael Beckwith (Visionary), Bill Harris (Therapist), Fred Alan (Quantum Physicist), Joe Vitale (Metaphysican), John Assaraf (Ahli Keuangan) dan banyak lainnya.

LALU APAKAH "RAHASIA" ITU YANG KONON PADA ZAMAN DAHULU SANGAT DILARANG DIKETAHUI OLEH PUBLIK??

Rahasia terbesar yang selalu terkubur dan terjaga itu adalah Segala sesuatu yang datang ke dalam hidup kita itu adalah hasil dari pikiran kita. Konsep ini disebut juga dengan Law Of Attraction (Hukum Tarik-Menarik). Karena sebenarnya gambaran yang berada dipikiran kita sendirilah yang justru menarik kejadian yang kemudian kita alami. Diri kita adalah magnet, yang selalu menarik apapun yang kita pikirkan ke dalam hidup kita. Pikiran-pikiran positif akan menarik hal-hal yang positif dan begitupun sebaliknya. Itulah "RAHASIA"-nya. Seperti Hukum Gravitasi "Tidak peduli kalian orang baik atau jahat, saat kalian jatuh maka kalian akan membentur ke tanah". Hukum Tarik-Menarik pun seperti itu.

Memang terlihat sesederhana itu namun sangat menunjukkan hasil yang luas biasa sekali.
Prinisp Law of Attraction adalah "Pikiran Menjadikan Sesuatu". Tugas kita adalah berpikiran tentang apa yang kita inginkan, membayangkannya, memikirakannya terus-menerus. Itulah yang akan memanggil Hukum Tarik-Menarik. Hukum Tarik-Menarik ini menjelaskan bahwa pikiran kita mempunyai frekuensi yang bila kita terus menerus memikirkannya makan frekuensi itu akan menjadi konsisten dan akan mendapatkan respon oleh alam semesta.

Masalahnya adalah dari zaman dahulu hingga sekarang orang selalu memikirkan apa yang mereka tidak inginkan dan terus bertanya-tanya kenapa ini terjadi kepada mereka. Maka ketika kita terus memikirkannya dan menggunakan perasaaan kita, menceritakannya berulang-ulang kali. Itu membuat hal-hal tersebut terjadi lebih cepat. Jadi, Hukum Tarik-Menarik dan perasaan memegang peranan penting dalam membawa sesuatu ke kehidupan kita.

Hukum Tarik-Menarik sesederhana seperti kisah Alladin. Ketika Alladin menggosok lampu wasiatnya, seketika itu jin penghuni lampu ajaib akan keluar dan berkata "Your wish is my command". Ini bisa kita terapkan ke diri kita, Kita anggap kita mempunyai alam semesta untuk mengabulkan keinginan kita. Disinilah muncul proses kreatif. Yang pertama, Ask, dimana kita menentukan apa yang kita minta, yang kedua adalah Answer, dimana saat kita yakin akan apa yang kita pinta maka alam semesta akan menjawabnya, dan yang terakhir adalah Receive, proses terpenting yang akan menjadi sangat kuat, Hal yang kita inginkan akan datang ke kita dengan sendirinya entah dia datang sesuai dengan yang kita inginkan atau dia berupa ide-ide agar kita bisa menggapai apa yang kita inginkan.

Orang biasanya akan menjadi ketakutan akan semua pikiran negatif mereka setelah mengetahu "RAHASIA" ini. Tapi, pada kenyataannya pikiran positif ratusan kali lebih kuat dari pada pikiran negatif.

Banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari menonton film berdurasi 90 menit ini. Saya sendiri pun sangat setuju tentang apa yang diutarakan oleh film ini, sangat masuk akal. Dimana kita sering memikirkan hal-hal buruk dan mengeluhkannya dibanding bersyukur dan berfikir hal yang positif. Film ini menunjukkan sudut pandang baru bagi orang-orang yang menontonnya. Sudut pandang yang luar biasa.

The universe likes speed. Don't delay, dont second guess, dont doubt. When opportunity is there, when the impulse is there, when the intuitive nudge from within is there. ACT!! That's your job and that's all you have to do.

100 Impian



I dreamed last night that you kissed me .... just one more time #nevergiveuponyourdreams:

Impian adalah sesuatu yang sangat kita inginkan baik berupa materi maupun non-materi. Impian juga bisa disebut sebagai sumber harapan yang bisa membangkitkan semangat kita, semacam salah satu jenis motivasi. Menurut saya pribadi, impian adalah tujuan. Suatu tujuan yang ingin kita capai. Maka dari itu suatu tujuan harus bersifat spesific, measurable, actionable, realistic dan time-base agar dapat kita capai. Sebuah impian harus jelas, detail, bisa dicapai secara akal sehat dan memiliki waktu, kapan kita ingin mencapai impian tersebut.
Impian yang saya tuliskan ini adalah impian yang ingin saya capai dari saya berumur 20 tahun (sekarang) sampai nanti----:
  1. Saya ingin lulus sidang PI pada tahun 2017.
  2. Saya ingin mendapatkan SK skripsi pada tahun 2018 (Semester 7)
  3. Saya ingin menuntaskan skripsi saya pada satu semester.
  4. Saya ingin saya lebih mengerti materi UN SD, SMP 2017 murid bimbel saya.
  5. Saya ingin bisa lebih mengatur waktu saya antara kuliah dan mengajar di tahun ini.
  6. Saya ingin lulus kuliah di tahun 2018.
  7. Saya ingin lulus kuliah dengan ipk 3,7.tapi akhirnya lulus dengan 3,64
  8. Saya ingin bisa membiayai S2 saya sendiri.
  9. Saya ingin mendapatkan penghasilan pertama saya sebesar Rp 6.000.000/bulan
  10. Saya ingin mendapatkan penghasilan kedua saya sebesar Rp 15.000.000/bulan
  11. Saya ingin mendapatkan penghasilan ketiga saya sebesar Rp 30.000.000/bulan
  12. Saya ingin mempunyai sertifikat emas di bank yang bernilai Rp 30.000.000.
  13. Saya ingin lancar berbahasa inggris di tahun 2018
  14. Saya ingin mempunyai saham sebesar Rp 50.000.000 di industri penerbangan.
  15. Saya ingin memberangkatkan kedua orang tua saya naik haji diumur saya yang ke 26.
  16. Saya ingin bisa mengirimkan uang bulanan ke orang tua saya sebesar Rp 3.000.000 atau lebih.
  17. Saya ingin membeli rumah yang sederhana untuk diri saya sendiri diumur saya yang 24 tahun.
  18. Saya ingin membeli mobil untuk diri saya sendiri diumur saya yang 23 tahun.
  19. Saya ingin membelikan kendaraan untuk orang tua saya di umur saya yang ke 23 tahun.
  20. Saya ingin menikah di umur saya yang 25 tahun.
  21. Saya ingin memiliki sebuah bimbel SD, SMP, SMA di tahun 2030.
  22. Saya ingin lancar mengaji di akhir tahun 2017.
  23. Saya ingin shalat lebih teratur di mulai dari tahun ini dan seterusnya.
  24. Saya ingin membeli game the sims 1,2,3,4.
  25. Saya ingin merasakan financial fredom di umur saya yang 50 tahun.
  26. Saya ingin hati dan lambung saya sehat dan baik-baik saja.
  27. Saya ingin bekerja menjadi sekretaris disebuah perusahaan.ya admin dulu deh ya
  28. Saya ingin menjadi guru bimbel ataupun pengajar setelah saya memiliki anak.
  29. Saya ingin melanjutkan S2 saya sambil bekerja sebagai sekretaris.
  30. Saya ingin berlibur di Jerman sebelum saya berumur 35 tahun.
  31. Saya ingin ke mekah sebelum saya berumur 30 tahun.
  32. Saya ingin menurunkan berat badan saya sebesar 7kg di tahun ini.
  33. Saya ingin orang tua saya sehat seterusnya dan seterusnya.
  34. Memiliki 3 anak yang lucu-lucu, 2 perempuan dan 1 laki-laki.
  35. Memiliki Keluarga besar yang ramah dan baik.
  36. Saya bisa membeli laptop baru sehabis puasa tahun 2017.
  37. IPK Saya naik menjadi 3,7 di semester ini.
  38. Saya ingin ke Jepang saat sebelum saya berumur 30 tahun.
  39. Saya ingin tidak minum air dingin lagi di tahun ini.
  40. Saya ingin menjadi sebuah audit di sebuah perusahaan.
  41. Saya ingin mempunyai butik di saat umur saya 35 tahun.
  42. Saya ingin membeli kacamata baru tahun ini.
  43. Saya ingin mengurangi membeli hal-hal yang tidak penting mulai dari tahun ini.
  44. Saya ingin menjadi pribadi yang lebih sabar di tahun ini.
  45. Saya ingin membelikan orang tua saya tanah saat saya umur 30 tahun.
  46. Saya ingin mempunyai kamera polaroid di tahun 2018.
  47. Melanjutkan S2 di Universitas Indonesia.
  48. Saya ingin menjadi guru yang baik untuk anak anak saya nanti.
  49. Saya ingin memiliki tinggi badan 165cm.
  50. Saya ingin mendapatkan gelar profesor.
  51. Ingin lebih rajin menulis blog di tahun ini.
  52. Saya ingin bisa mengedit html di umur saya yang ke 23.
  53. Saya ingin memiliki penghasilan sendiri diwaktu saya masih kuliah.
  54. Saya ingin bisa menabung sampai Rp 4.000.000 dengan gaji saya sendiri di tahun ini.
  55. Saya ingin mempunya boneka sapi yang banyak sekali pada umur 23 tahun.
  56. Ingin mempunyai ekonomi yang layak sejak umur 25 tahun.
  57. Saya ingin anak-anak saya nanti mempunyai pendidikan yang layak dan bagus.
  58. Saya ingin anak-anak saya nanti mempunyai kehidupan yang layak dan bagus.
  59. Saya ingin bisa membelikan semua yang orang tua saya inginkan di umur saya yang 27 Tahun.
  60. Saya ingin mendapatkan pria yang romantis.
  61. Saya ingin menjadi lebih bisa mengatur emosi saya di umur saya yang sekarang.
  62. Saya ingin bisa bernyanyi dengan baik di tahun ini.
  63. Mempunyai suami yang seagama dan bisa terus mengingatkan saya dengan agama.
  64. Mempunyai partner hidup yang bisa diajak berdiskusi tentang apapun.
  65. Saya ingin mempunyai kucing di tahun 2019.
  66. Saya ingin mempunyai rumah idaman dengan design saya sendiri di umur saya yang 30 tahun.
  67. Saya ingin mempunyai perkebunan untuk orang tua saya diumur 35 tahun.
  68. Saya ingin menikah di gedung dengan adat jawa.
  69. Saya ingin menjadi pribadi yang dijauhkan dari syirik kepada orang lain.
  70. Saya bisa mewujudkan 2 impian saya di umur saya yang ke-21.
  71. Saya bisa mewujudkan 10 impian saya di umur saya yang ke-25.
  72. Ingin bisa berlibur bersama-sama suami dan anak-anak nanti.
  73. Saya ingin membuat orang yang meremehkan saya menjadi bangga kepada saya.
  74. Saya ingin menghilangkan trauma saya mengendarai motor di tahun ini.
  75. Saya ingin membeli jam tangan sebelum bulan november.
  76. Ingin mendapatkan nilai A disemua mata kuliah.
  77. Saya ingin mempunyai usaha Franchise Super Sambal di umur saya yang ke 45 tahun.
  78. Saya ingin lebih rajin berolahraga di tahun 2017 ini.
  79. Saya ingin bisa membagikan pengalaman saya supaya bisa bermanfaat untuk orang lain diumur 40 tahun.
  80. Saya ingin bisa hidup lebih sehat di tahun ini.
  81. Saya ingin memiliki 20 tas di saat saya berusia 25 tahun.
  82. Saya ingin memiliki 25 sepatu disaat saya berusia 25 tahun.
  83. Saya ingin memiliki ruangan khusus baju, sepatu dan tas di rumah saya diumur saya yang ke 25.
  84. Saya ingin tidur kurang dari jam 23.00 dimulai dari tahun 2017.
  85. Saya ingin meninggalkan kebiasaan tidur malam saya di tahun 2017 ini.
  86. Saya ingin mengurangi ketergantungan saya dengan handphone di tahun ini.
  87. Saya ingin naik balon udara sebelum saya berumur 30 tahun.
  88. Saya ingin menjadi bussiness women yang bisa mengatur keluarga sekaligus.
  89. Saya ingin pergi ke prancis bersama pasangan saya saat saya berumur 45 tahun.
  90. Saya ingin mempunyai kebun mawar putih dibelakang rumah saya pada saat saya berumur 30 tahun.
  91. Saya ingin mempunyai toko bunga saat saya berumur 50 tahun.
  92. Saya ingin menamatkan game miracle nikki saya secepatnya.
  93. Saya ingin bisa memasak pada umur saya yang 23 tahun.
  94. Saya ingin membeli sepatu high heels secepatnya.
  95. Saya ingin menemukan orang yang akan menyukai saya, bagaimana pun mood saya hari ini.
  96. Saya ingin lebih menetapkan hati untuk berhijab di tahun ini.
  97. Saya ingin puasa saya lancar ditahun ini.
  98. Saya ingin menjalankan lebaran bersama keluarga saya untuk 40 tahun kedepan.’
  99. Saya ingin makan es krim segera.
  100. Saya ingin melihat senyum kedua orang tua saya mulai hari ini sampai seterusnya.


Sabtu, 21 Januari 2017

Wajah Baru Koperasi Yang Turut Andil Dalam Perkembangan Ekonomi Indonesia

WAJAH BARU KOPERASI YANG TURUT ANDIL DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
(Untuk Melengkapi Tugas Ekonomi Koperasi)


 


Dian Sunarsih (13214003)
3EA47
Dosen  : Dr. Muh. Yunanto, SE., MM.



UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017


 Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Koperasi

Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim. Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila". Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali". Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atausistem ekonomi jalan ketiga.
Ekonomi pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (instructional economics) yang menjungjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai idiologi Negara yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila adalah:
1.      Etika,
2.      Kemanusiaan,
3.      Nasionalisme,
4.      Kerakyatan atau demokrasi, dan
5.      Keadilan social.
5 Asas di atas harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Bila sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Koperasi adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama yang sulit di capai secara perorangan. Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang diperoleh secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan pada kekeluargaan, untuk mencapai kepentingan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koperasi. Koperasi dari segi ekonomi adalah :
a.       Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
b.      Tujuan bersama maupun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
c.       Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama,dibiayai bersama, dikelola bersama
d.      Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
Menurut UUD No. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.
     Hubungan antara Ekonomi Pancasila dengan Ekonomi Koperasi terdapat pada 3 pilar sub sistem Ekonomi Pancasila yaitu:
1.      Pilar ekonomi negara yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan tugas negara dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (negara kuat), dengan tugas pokok antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Pilar ekonomi rakyat yang berbentuk koperasi (sharing antara negara dan rakyat) dan berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, (home front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kehidupan layak bagi seluruh anggotanya.
3.      Pilar ekonomi swasta  yang berfungsi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia   (battle front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kemajuan usaha swasta yang memiliki daya kompetisi tinggi di dunia internasional.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasannya antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang, dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Dengan demikian, UUD 1945 menempatkan koperasi pada kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional dan sekaligus sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dalam rangka mewujudkan demokrasi ekonomi, amanat tersebut mengandung makna yang amat penting dan mendalam, yaitu bahwa jiwa dan semangat koperasi harus dimiliki oleh seluruh masyarakat termasuk semua badan usaha yang ada dalam sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Landasan idiil Pancasila dapat dilihat, antara lain dari kandungan yang terdapat dalam prinsip koperasi.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa Meliputi prinsip koperasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Berarti koperasi tidak menekankan pada keyakinan, kepercayaan tertentu saja. Tidak membedakan suku, budaya dan bersifat sukarela, terbuka bersifat ketuhanan.Hal ini merupakan keputusan yang tepat, mengingat Indonesia terdiri dari beraneka ragam, suku, agama dan budaya.Selanjutnya ketentuan khusus dan jenis koperasi, diatur tersendiri di dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan lainnya.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dikembangkan sikap saling menghormati dan diberi hak dan kewajiban yang sama bagi anggota koperasi. Di dalam point kelima dalam prinsip koperasi mengembangkan kesejahtraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya, berarti dikandung nilai setiap manusia hendaknya jangan hanya mementingkan diri sendiri.
3.      Persatuan Indonesia diantaranya dijelaskan, persyaratan keanggotaan koperasi tidak membeda-bedakan agama, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin asal mempunyai kepentingan yang sama dan dipenuhi peryaratan lain, dapat diterima sebagai anggota koperasi.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyarawatan. Di sini dilihat dari prinsip koperasi, bahwa koperasi dikelola secara demokratis, hal ini dijiwai oleh Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan. Juga pemegang kekuasaan tertinggi dari koperasi adalah Keputusan Rapat Anggota Koperasi. Demikian pula setiap keputusan diambil dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
5.      Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Koperasi dibentuk untuk meningkatkan taraf hidup para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi sebagai perkumpulan orang-orang dan bukan perkumpulan modal. Sebagaimana tersebut didalam melaksanakan Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi bahwa, Sisa Hasil Usaha yang timbul akibat dari pemberian pelayanan terhadap anggota, sisa tersebut dibagikan dengan adil sesuai dengan jasa partisipasinya kepada koperasi. Sedangkan Konsep Koperasi Sosialis, Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Makna dari Logo Koperasi yang Baru

Pemerintah mengganti logo koperasi saat ini menjadi lebih modern seperti gambar berikut. Pemerintah menggantinya tentu memikirkan arti dan maknanya yaitu seperti berikut :





·       Gambar bunga, bermakna bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti jaman, dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
·       Gambar 4 (empat) sudut pandang, mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi haru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
·       Teks Koperasi Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern mengandung arti koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan jaman. Teks tersebut ditulis berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan pengurus yang kuat.
·       Warna Pastel dalam Lambang Koperasi Indonesia, mencerminkan sikap berwibawa, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat
·       4 (empat) kuncup bunga, digambarkan saling bertautan membentuk lingkaran, artinya bahwa tiap pengurus dan anggota koperasi saling bekerjasama membutuhkan satu dengan yang lain.

Penyebab Koperasi Masih Tertinggal dari BUMN dan Swasta

Menurut Entang Sastraatmadja yang dikutip oleh Djumahir, Idrus dan Salim  (2001), Perkembangan dunia koperasi di Republik ini masih tertinggal jauh dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainya yaitu sektor negara (BUMN) dan sektor swasta. Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo, mengatakan perkembangan koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Menurutnya, banyak faktor di Indonesia yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal, salah satunya kondisi perguruan tinggi di Indonesi menutup studi tentang koperasi. Persoalan lain yang menghambat adalah ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan pemerintah. Ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri. Padahal banyak negara menunjukkan perkembangan koperasinya mampu maju dengan baik tanpa harus terus menerus disubsidi oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. (Suara.com/2016).
Menurut Benny Pasaribu yang dikutip oleh Itang  (2016), Pernyataan yang sering terdengar adalah kinerja Pengusaha Kecil dan Koperasi (PPK) ditandai oleh produktivitas dan sumbangan terhadap ekonomi nasional yang terendah diantara pelaku ekonomi lainnya. Ini dikarenakan cara pengelolaan usahanya yang efisien atau tidak mengikuti manajemen modern, SDM-nya kurang bermutu, ditambah lagi dengan modalnya sangat kecil dan teknologinya masih ketinggalan. Alasan lain menurut Itang (2016) yang membuat Koperasi masih tertinggal dari BUMN dan BUMS adalah:
1.      Aspek Kelembagaan Perbedaan koperasi dengan Badan Usaha non Koperasi dilihat dari aspek kelembagaan.
a.       Dilihat dari segi keanggotaan
Bila Koperasi yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga Negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum dan mempunyai kepentingan yang serta dalam menentukan kebijaksanaan usaha didasarkan pada satu suara.
Bila Non koperasi tidak setiap orang bebas menjadi anggota tetapi terbatas pada pemilik modal yang memasukkan modalnya dalam usaha yang dijalankan
b.      Dilihat dari rapat anggota
Bila Koperasi pada rapat anggota, satu anggota satu suara dan tidak dapat diwakilkan pada orang lain.
Bila Non koperasi pada rapat anggota, hak suara dalam rapat, seseorang memegang saham dapat mempunyai lebih dari satu suara tergantung pada jumlah saham yang dimiliknya.
c.       Dilihat dari kepengurusan Direksi
Bila Koperasi pengurus dipilih dan oleh anggota koperasi.
Bila Non koperasi, direksi adalah pemimpin badan usaha yang dipilih oleh rapat umum, pemilik badan usaha (boleh dipilih oleh bukan pemilik).
d.      Dilihat dari Dewan Komisaris
Bila Koperasi, pengawas dipilih oleh dan pengurus anggota koperasi.
Bila Non koperasi, Dewan komisaris adalah perwakilan dari pemilik badan usaha, anggotanya pemegang saham yang bertugas mengawasi tindakan direksi dan jalannya badan usaha.
e.       Dilihat dari manajemennya
Bila Koperasi manajemennya berdasarkan prinsip demokrasi
Bila Non koperasi manajemennya berdasarkan atas saham yang dimiliki, satu saham satu suara.
f.       Dilihat dari pendidikan
Bila Koperasi, mereka menyelenggarakan pendidikan bagi anggotanya.
Bila Non koperasi, mereka melakukan pendidikan hanya ada kalau menguntungkan secara material bagi badan usaha.

2.      Aspek Usaha Perbedaan aspek usahanya yaitu
a.       Tujuan
Tujuan Koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan mencari perbaikan hidup dan kesejahteraan anggotanya.
Bila Non koperasi, mereka tujuan mencari laba yang setinggi-tingginya.
b.      Modal
Pada Koperasi, Modal adalah sebagai alat. Keuntungan yang diperoleh dibagi kepada anggotanya menurut jasa masing-masing.
Pada Non koperasi, modal adalah primer, orang adalah sekunder. Jadi, jumlah modal menentukan besarnya hak suara dan keuntungan dibagi menurut besar kecilnya modal.
c.       Badan Hukum
Pada Koperasi, biasanya tunduk pada Undang-Undang.
Pada Non koperasi, tunduk pada KUHD dan pendaftaraannya pada pengadilan negeri.
d.      Aspek Keuntungan
Pada Koperasi, pada dasarnya koperasi tidak mementingkan keuntungan Karena tujuan utamanya adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Bukan berarti keuntungan tidak penting, kerena keuntungan adalah salah satu sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam koperasi keuntungan lebih dikenal dengan sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun bukan dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dan tahun buku yang bersangkutan.
Pada Non koperasi, badan usaha non koperasi merupakan konsentrasi-konsentrasi modal, dan maju mundurnya badan usaha sangat bergantung pada modal tersebut, sehingga tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Keuntungan yang diperoleh dibagikan sebanding dengan modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan.


  

Review Tulisan Ilmiah

Peneliti/Tahun: Daru Retnowati2009
Topic Pembahasan: Strategi Pengembangan Kelembagaan Dan Koperasi Melalui Sistem Demokrasi di Indonesia
Tujuan Penelitian: Mengetahui Keadaan Pengembangan Koperasi pada Sistem Demokrasi di Indonesia.
Hasil Penelitian: Kinerja Koperasi selama 30 tahun ini nampaknya makin jauh tertinggal sebab bila ditelusuri secara eksternal kondisi ekonomi dan politik yang ada memang masih kurang konduktif bagi perkembangan koperasi. Sedangkan secara internal dapat ditelusi dari 5 aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek sumber daya manusia, aspek permodalan dan lingkungan eksternal, aspek kemitraan koperasi dengan badan usaha lain, serta peran pemerintah, sehingga untuk mengembangkan koperasi diperlukan peningkatan kualitas kelembagaan baik fungsi koperasi, profesionalisme pengurus, program kerja pengurus baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemitraan perlu ditingkatkan dengan melibatkan BUMN dan BUMS, peran pemerintah melalui pentahap pembinaan koperasi yang mencakup tahap ofisalisasi, tahap deofisialisasi dan tahap otonomi. Strategi pengembangan koperasi harus mendapat perhatian pemerintah, perguruan tinggi serta masyarakat luas melalui sistem demokrasi dengan masyarakat melalui RAT yang merupakan keputusan tertinggi.

















DAFTAR PUSTAKA

Djumahir, Idrus M.s, & Salim U (2001). Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Di Kota Madya Malang. Universitas Brawijaya.
Dharmawan, Handy Razie (2014). Diambil dari: http://handyrazie.blogspot.co.id/2014/01/lambang-koperasi-indonesia-yang-baru.html (Terakhir di akses pada 04 Januari 2017).
Retnowati, Daru (2009). Strategi Pengembangan Kelembagaan Dan Koperasi  Melalui Sistem Di Demokrasi Di Indonesia. UPN Veteran Yogyakarta.
Ekonomi Pancasila. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila (Terakhir di akses pada 04 Januari 2017)
LSM Bedulur. Ekonomi Pancasila. Diambil dari: https://bedulur.wordpress.com/ekonomi-pancasila/ (Terakhir di akses pada 03 Januari 2017)
Maulana, Taufiq (2014). Pengertian Ekonomi Koperasi. Diambil dari: https://taufiqmaulana28.wordpress.com/2014/11/17/pengertian-ekonomi-koperasi/ (Terakhir di akses pada 03 Januari 2017)



Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

A CUP OF WATER © , All Rights Reserved. BLOG DESIGN BY Sadaf F K.