Minggu, 23 April 2017
Sabtu, 22 April 2017
Ide Bisnis: Supir Pengganti
Mungkin bila
kalian gemar menonton drama kora, kalian akan menemukan yang namanya “supir
pengganti”. Dimana supir ini akan dipanggil menggantikan mengendarai mobil bila
sipemilik mobil itu mabuk, kelalahan atau faktor lainnya. Hal ini dimaksudkan
untuk menghindari kecelakaan.
Sebenarnya supir
pengganti bisa menjadi bisnis yang menjanjikan apalagi ditengah kemacetan lalu
lintas seperti sekarang ini. Supir pengganti bisa menurunkan tingkat stress dan
tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh kelelahan si pengemudi. Ditambah lagi
di Indonesia sendiri banyak pengemudi yang setiap hari pulang pergi
bekasi-jakarta atau jakarta-depok atau kota lainnya.
Saya mempunyai
ide bisnis, bagaimana bila si supir pengganti ini mempunyai sistem seperti “angkutan
online”.
Mungkin orang
akan berburuk sangka atau akan merasa tidak aman jika dia asal memesan supir
pengganti. Namun disini kita membuat sebuah aplikasi dimana seseorang bisa
memesan supir pengganti yang jelas.
Layaknya aplikasi
“angkutan online” si konsumen akan mendapatkan no.ticket pemesanan dan si supir
pengganti ini akan menghampiri si pemesan dimanapun si pemesan berada dan
bersiap mengantarkan si pemesan beserta kendaraanya. Si Supir pengganti sendiri
harus melengkapi dirinya dengan SIM dan KTP serta surat keterangan berkelakuan
baik.
Bila lebih
terorganisis seperti ini maka pemesan akan meresa aman karena dia mendapatkan
jaminan akan keselamatannya. Ia bisa mengetahui identitas dari si supir
penggantinya dan bisa meng-klaim jika terjadi sesuatu atas kendaraannya atau
bahkan dirinya. Tarif yang diterapkan pun jelas tidak ada tarif tembak sehingga
si konsumen merasa sangat dirugikan.
Dengan ini ada
beberapa orang yang mempunyai keahlian mengendarai kendaraan (baik motor atau
mobil) namun tidak memiliki kendaraan tersebut bisa mendapatkan pekerjaan dan
angka kecelakaan karena kelelahan pengemudi pun bisa dikurangi.
Artikel Kasus Etika Bisnis: Keterlambatan Lion Air
Tanggal 3
Februari 2017 mungkin menjadi hari yang sangat melelahkan bagi penumpang Lion
Air. Maskapakai dilaporkan mengalami Delay 10 jam dari jam keberangkatan. Delay
tidak hanya dirasakan oleh penumpang tujuan Jakarta saja namun juga dirasakan
oleh penumpang tujuan Surabaya, Manokwari, Makasar, Padang dan Medan. Ini rincian kasus yang dirangkum dari berbagai
media massa untuk delay Lion Air dalam satu hari:
1. Penumpang
Jakarta yang ingin ke Medan dengan pesawat penerbangan JT382 yang seharusnya
berangkat pukul 12.50 WIB dan J398T yang seharusnya berangkat pukul 12.30 WIB. Namun,
hingga pukul 22.00 WIB, pesawat tersebut belum diberangkatkan menuju Kualanamu,
Medan. Maskapai beralasan, keterlambatan lantaran tidak adanya pilot dan kru
yang bisa dioperasionalkan untuk keberangkatan ke kualanamu yang dikarenakan
ditutupnya Bandara Adisutjipto dan Bandara Juanda, sehingga pesawat dan crew
Lion Air tertahan di bandara tersebut.
2. Penumpang Kualanamu dengan tujuan Padang
dengan nomor penerbangan JT 131 yang seharusnya berangkat pukul 13.00 WIB,
namun pihak Lion Air menunda jadwal penerbangan sampai pukul 15.40 WIB. Alasan
penundaan yang terkesan dibuat-buat tambah membuat penumpang geram, alasannya
karena cuaca buruk sedangkan maskapai lain dengan tujuan Padang bisa terbang.
3. Penumpang Bali
yang ingin terbang ke Jakarta dengan nomor penerbangan JT 025 yang seharusnya
berangkat pukul 20.30 WIB. Namun, ternyata JT 025 no operate dan diganti ke JT 027 yang belum bisa dipastikan jam
berapa akan diberangkatkan. Sedangkan, penumpang JT027 dan JT033 yang
seharusnya berangkat pukul 18.15 masih memenuhi bandara sampai pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 24.00 penumpang JT033 diterbangkan dari Bali dan penumpang JT027
direncanakan terbang pada pukul 03.00
dini hari, namun ternyata penumpang JT027 diterbangkan pukul 7.40 WIB keesokan
harinya.
Maskapai Lion
Air memang memberikan kompensasi terhadap penumpang. Namun, kompensasi yang
diberikan belum benar dan sesuai aturan. Pelanggaran etika yang dimaksud berada
disini.
Menurut Pasal 36
Permenhub 25/2008:
a. Keterlambatan
lebih dari 30 menit sampai dengan 90 menit. Perusahaan angkutan udara niaga
berjadwal wajib memberikan minuman dan makanan ringan. Namun pada kasus diatas
tidak terlihat pemberian tersebut saat keterlambatan 90 menit.
b. Keterlambatan
lebih dari 90 menit sampai dengan 180 menit, perusahaan angkutan udara niaga
berjadwal wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau malam dan
memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan angkutan
udara niaga berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang. Untuk pemberian
makanan dan pengembalian tiket atau terbang dengan maskapai lain telah
dilakukan benar menurut undang-undang oleh pihak Lion Air
c. Keterlambatan
lebih dari 180 menit, perusahaan angkutan udara barjadwal wajib memberikan
minuman, makanan ringan, makanan siang atau malam dan apabila penumpang
tersebut tidak dapat dipindahkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan
angkutan udara niaga berjadwal lainnya, maka kepada penumpang tersebut wajib
diberikan fasilitas akomodasi untuk diangkat pada penerbangan hari berikutnya.
Sementara dalam
Pasal 10 Permenhub 77/2011 diatur sebagai berikut:
a. Keterlambatan
lebih dari 4 jam diberikan ganti rugi sebesar Rp 300.000/penumpang
Maskapai Lion
Air telah memberikan kompensasi ganti rugi Rp 300.000/penumpang kepada seluruh
penumpang yang mengalami delay. Namun terjadi keganjilan disini. Ada beberapa
penumpang yang diberikan kompensasi di bandara asalnya namun ada juga beberapa
penumpang yang dijanjikan kompensasi di bandara tujuannya. Penumpang
Bali-Jakarta diberikan kompensasi di Bandara Bali saat pukul 01.00 WIB dini
hari. Namun penumpang Lion Air JT026 yang baru tiba dari Jakarta ke Bali, saat
di Jakarta mereka dijanjikan kompensasi Rp 300.000 yang akan dibayarkan di
bandara Ngurah Rai. Namun ketika mereka menanyakan perihal itu ke petugas
bandara Ngurah Rai, petugas mengatakan akan memberikan kompensasi tersebut
dengan cara transfer. Nah loh?? Seluruh penumpang kecewa akhirnya penumpang
JT026 meminta jaminan transfer.
Menurut saya
seharusnya etika penerbangan harus benar-benar diikuti. Pemberian kompensasi
pun seharusnya tidak seakan-akan memberatkan pihak penumpang. Penumpang pun
harus lebih tegas untuk meminta kompensasi, tidak harus menunggu 180 menit
untuk kompensasi makanan bahkan penumpang seharusnya meminta kompensasi saat
keterlambatan 60-90menit yaitu berupa minuman dan makanan ringan. Sebab itu
sudah menjadi hak penumpang sama seimbangnya jika penumpang terlambat maka
tiket akan dihanguskan oleh pihak maskapai.
Sumber:
http://beritatrans.com/2017/02/04/lion-telat-berangkat-10-jam-ratusan-penumpang-murka-di-bandara-soetta/
http://news.liputan6.com/read/2846313/lion-air-delay-10-jam-ratusan-penumpang-numpuk-di-bandara-soetta
http://news.liputan6.com/read/2846313/lion-air-delay-10-jam-ratusan-penumpang-numpuk-di-bandara-soetta
http://news.metro24jam.com/read/2017/02/03/12349/lion-air-picu-protes-penumpang
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/02/20/151041826/Ini.Kompensasi.yang.Harus.Diperoleh.Penumpang.bila.Penerbangan.Delay.
http://news.liputan6.com/read/2846313/lion-air-delay-10-jam-ratusan-penumpang-numpuk-di-bandara-soetta
http://www.kompasiana.com/yayat/beginilah-kondisi-saat-lion-air-dari-denpasar-ke-jakarta-delay-12-jam_5895c8fd919773131e3a7c4e
Translate: Nilai dan Etika
3.1 Pendahuluan
Apakah
hukuman mati salah atau benar? Bagaimana dengan kerasisan dalam memerkerjakan
seseorang, apakah itu adil atau tidak? Jawaban dari semua pertanyaan ini adalah
nilai-nilai yang sudah terdapat. Misalnya, mungkin beberapa orang setuju pada
argumen bahwa hukuman mati adalah hal yang tepat karena sesuai untuk kejahatan
seperti pembunuhan. Namun, disisi lain, orang lain mungkin berpendapat, bahwa
tidak ada yang memiliki hak untuk mengambil kehidupan siapapun.
Nilai
– Apa yang kita pilih sebagai sesuatu yang berharga dan dipercaya memiliki
manfaat, dalam pengertian umum atau luas. Masalah benar atau salah itu relatif
dengan nilai-nilai standar benar dan salah yang dianut oleh seseorang. Apakah
sesuatu itu benar atau salah bukanlah persoalan tentang fakta. Ini adalah
masalah pendapat. Suatu tindakan mungkin dapat sangat dibenarkan oleh beberapa
orang sementara yang lain mungkin memiliki pandangan sebaliknya. Jadi
nilai-nilai menyatakan:
“Cara tertentu untuk mengawali atau
mengakhiri kondisi yang ada secara peroangan atau sosial yang lebih disukai
dari pada cara yang berlawanan atau yang menentang dari kondisi yang ada.”
‘Stephen P. Robbins’
‘Edward Spranger’
mendefinisikan nilai- “sebagai kumpulan dari rasa suka, tidak suka, sudut
pandang, kecenderungan batin, penilaian rasional dan irasional, prasangka dan
pola asosiasi yang menentukan pandangan seseorang terhadap dunia.”
Nilai
adalah ide dan perasaan yang diwujudkan sebagai prilaku atau menyalurkan nilai-nilai
tersebut. Refleksi yang sebenarnya dari nilai-nilai seseorang adalah
tindakannya.
3.2 Karakteristik Dari Nilai
- Nilai-nilai cenderung relatif bersifat stabil dan bertahan lama. Sebagian besar dari nilai-nilai yang kita pegang sudah diajarkan mulai dari kecil oleh orang tua kami, guru dan lain-lain. Jadi nilai-nilai ini mulanya berasal dari dipelajari.
- Nilai merupakan dasar dari karakter seseorang. Mereka merupakan inti dari kepribadian dan kekuatan yang besar yang mempengaruhi prilaku.
- Nilai adalah representasi abstrak dari apa yang orang percayai bahwa ini adalah hal yang benar, tepat dan berharga untuk dilanjutkan.
- Beberapa nilai tidak bersifat tetap, tetapi mereka bisa berubah berdasarkan waktu dan situasi.
- Nilai memiliki tanda kekuatan dan kepuasan. Dimana tanda kepuasaan mengatakan bahwa cara berprilaku atau menyelesaikan kondisi yang ada adalah penting dan tanda kekuatan menjalaskan betapa pentingnya itu.
- Nilai-nilai yang dianut oleh invidu, menjadikan bagian dari kepribadiannya, maka mereka sampai berhubunagn tentang zona yang akan dipilih oleh orang tersebut. Tindakannya berdasarkan nilai-nilai ini kemudian menjadi spontan dan terus menerus secara otomatis dan naluriah.
3.3. Pembentukan Nilai di Masyarakat
Ketika
kita urutkan nilai-nilai perorangan menurut kekuatan mereka, kita akan
mendapatkan tata nilai orang tersebut. Semua dari kita memiliki hirarki
nilai-nilai yang membentuk sistem nilai kita. Sistem ini diidenifikasikan oleh
kepentingan relatif kita yang kita tetapkan untuk nilai-nilai seperti:
kebebasan, harga diri, kesenangan, kejujuran, ketaatan, dan kesetaraan.
Bagi
orang tertentu untuk menerima nilai tertentu ke dalam sistem nilai-nya, ia
harus telebih dahulu mengetahui layak atau tidaknya bagi tujuan hidupnya. Nilai
nilai dalam sistem yang dianut perorangan diperkenalkan dan kemudian diperkuat
atas pengalaman pada waktu hidup, tetapi lebih terutama selama berkembang,
tahun pembentukan perorangan.
Pada
masa sekarang ini berbagai lembaga sosial memainkan peran penting dalam
menanamkan nilai-nilai dalam sistem nilai perorangan, yang utama adalah:
a. Sebuah
keluarga yang melahirkan.
b. Sekaolah
dan lembaga pendidikan lainnya dan semua esktra kurikuler dan klub.
c. Agama
yang dianut.
d. Masyarakat
atau komunitas yang diikuti.
Jadi
nilai-nilai yang dipupuk oleh masing-masing lembaga ini memperkuat nilai-nilai
yang diajarkan oleh pihak lain dan mereka bersama-sama membentuk sistem nilai
perorangan.
Pembentukan
nilai perorangan yang terbaik dapat dipahami dalam kerangka kerja teori
psikologi sosial.
1. Pendekatan
Dalam-Individu
Fokus pada fungsi variabel dalam individu
(internal). Psikologi menurut tradisi mempunyai batasan antara mereka dengan
perorangan, terlibat dalam pencarian ‘genotipik’ yang menjadi dasar untuk
memprediksi perilaku subjek dengan banyak jenis orang dalam banyak situasi.
Dalam pendekatan ini, pola prilaku sosial mencerminkan struktur atau mekanisme
intra-individu seperti kebiasaan, membutuhkan struktur kognitif atau paling
sering mengalami kesulitan pribadi.
2. Pendepatan
Antar Individu
Ini berfokus pada fungsi variabel eksternal:
“prilaku seseorang sebagian besar merupakan cerminan dari situasi dimana dia
berada. Yang tidak dapat dilepaskan dari situasi adalah paksaaan sosial yang
membentuk dan menentukan prilaku orang lain di setiap saat, meski sudah diakui
bahwa pengalaman sebelumnya dengan situasi yang seperti itu mempunyai
kecendurungan bagi dia untuk bereaksi dengan cara yang sudah jelas di keadaan
khusus seperti itu.”
Karena batasan hubungan yang tidak dapat dipisahkan
baik yang berupa sebuah kombinasi pendekatan penjelasan untuk perilaku nampak
cenderung dan telah disebut pendekatan interpersonal.
Tindakan seorang individu dipengaruhi oleh
nilai-nilai sosial dan juga faktor genetik dan faktor internal. Seorang
individu mempelajari norma, nilai dan kebiasaan masyarakat secara langsung atau
melalui pengalaman dan nilai-nilai ini dipaksakan oleh masyarakat melalui
paksaan kelompok. Biasanya ada berbagai prilaku yang dapat diterima dan
individu memilih prilaku dalam yang ada di sekelilingnya.
Singkatnya, dalam mengembangkan sistem sebuah nilai,
individu dipengaruhi oleh keduanya baik lingkungan eksternal dan struktur
kognitif internal. Sistem nilai ini dipengaruhi oleh budaya dan sub-kultur
dimana seseorang berada.
3.4 Jenis-Jenis Nilai
Menurut
pendapat M. Rokeach (Sifat alami dari nilai manusia, New York; free poses 1973)
)ada dua tipe nilai:
1. Nilai
Instrumen
Nilai-nilai yang menyangkut cara kita berbicara
tentang keadaan akhir. Ini ada hubungannya dengan cara untuk mencapai hasil
yang diinginkan. Beberapa seperti;
a. Kerja
keras dan prestasi
b. Pendidikan
dan pencarian terpelajar
c. Kecukupan
diri; kemerdekaan
d. Sejati;
kejujuran
e. Ketegasan;
berdiri sendiri
f. Menjadi
sopan santun dan sopan terhadap orang lain
g. Ketebukaan
pikiran; penerimaan terhadap gagasan baru
h. Peduli
terhadap orang lain.
2. Nilai
Terminal
Ini adalah tujuan akhir keadaan yang kita inginkan
seperti kehidupan yang nyaman, rasa prestasi, kesetaraan diantara semua orang.
a. Kebahagiaan;
kepuasan dalam hidup
b. Damai
dan harmonis didunia
c. Pengetahuan
dan kebijaksanaan
d. Kebanggan
dalam prestasi
e. Keamanan;
bebas dari ancaman
3.5 Sistem Nilai Etis
Semua
yang kita lihat, yang ada disini, yang dikatakan, yang dibayangkan atau
dilakukan dapat dibagi menjadi dua kategori utama:
a. Bagaimana
situasinya yang sebenarnya terjadi
b. Bagaimana
situasi yang seharusnya terjadi
Bagaimana
situasi yang seharusnya terjadi adalah apa yang bisa menambahkan ‘nilai’. Nilai
ini tidak mudah untuk diukur atau diungkapkan dalam kata-kata. Dalam hal ini,
Chakraborty (1991,1993 dan 1995) telah berusaha untuk membangun hubungan antara
nilai dan etika. Dia berkata: “sebagai kesadaran seorang individu- dalam
persamaannya dengan sifat alami, dengan yang tidak terbatas, dengan energi
Adorable, dengan Brahmand- mulai naik keketinggian yang holistik, sebuah hasil
besar menjadi nyata dalam kaitannya dengan hubungannya dengan orang lain."
Jika
kita tahu akibat dari tindakan kita, kita bisa mengubah nilai menjadi aturan
prilaku yang bisa digambarkan sebagai etika.
Setiap
permulaan tindakan dimulai dengan nilai yang ada. Ini bisa diubah menjadi
niatan untuk bertindak, yang kemudian di artikulasikan sebagai perilaku aktual.
Semua prilaku ini menghasilkan konsekuensi bagi diri sendiri dan juga orang
lain. Mereka merusak atau meningkatkan nilai orang yang terkana dampaknya.
Nilai
mengarahkan ke niat—niat mengarahkan ke prilaku – prilaku mengarahkan ke
konsekuensi.
Salah
satu pelajaran yang terpenting untuk mempelajari tentang etika adalah melihat
kehidupan sebagaimana adanya, tanpa persepsi dan sikap kita yang mendistorsi
untuk menyesuaikan diri dengan apa yang ingin kita lihat. Kita semua bereaksi,
bukan pada realitas itu sendiri, tapi juga interpretasi realitas kita sendiri. Tingkah laku kita tidak terpengaruh oleh
situasi tertentu tapi bagaimana kita melihat dan apa yang kita lihat di situasi
tersebut. Ketika kita mendeskripsikan dunia sekeliling kita atau orang-orang
disekeliling kita, kita adalah hasil dari pengaruh diri kita sendiri, cara
pandang kita, tingkah lalu, moral kita dan sistem etika nila kita.
“Stephen
R. Covey”---“7 Kebiasaaan orang yang sangat efektif—menyatakan bahwa sistem
nilai seseorang akan bertambah naik dari pendekatan ‘luar dalam’. Dalam-luas
artinya untuk memulai dengan diri sendiri bahkan pada dasarnya lebih untuk
memulai dengan bagian yang paling dalam dari diri kita—dengan satu pola pikir,
satu karakter dan satu motivasi”. Contohnya, jika seseorang ingin dipercayai
oleh orang lain maka ia harus dapat dipercayai terlebih dahulu, tidak ada cara
lain, fakta atau strategi untuk mendapatkan kepercayaan orang lain kepada mu jika
kamu belum bisa untuk dipercayai. Covey mengatakan di dalam dirinya berbicara
bahwa “kemenangan secara pribadi melebihi kemenangan masyarakat umum---bahwa
penetapan dan membuat janji-janji kepada diri sendiri lebih dari penetapan
janji ke orang lain”
3.6 Etika Dan Maksimalisasi Nilai
Ketika
etika dan nilai berjalan secara bersama-sama, kita seharusnya melakukan sebuah
analisis dari hubungan etika dengan maksimalisasi nilai untuk mengetahui nilai
dari etika seseorang yang bekerja untuk organisasi manapun.
Pertama-tama,
kita semua akan menemukan bagaimana prilaku beretika dan maksimalisasi nilai
berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Seperti yang kita tahu tidak ada
standar dunia yang mencontohkan seperti apa prilaku beretika, yang mana artinya
bahwa susunan luas dari maksimalisasi nilai kebijaksaaan perusahaan mungkin
melanggar gagasan pribadi tentang prilaku beretika.
Apakah
maksimalisasi nilai di organisasi secara sederhana mengartikan sebagai
keuntungan maksimalisasi jangka pendek? Tidak! Pengetian secara mendalam dari
standar etika adalah yang dibutuhkan untuk maksimalisasi nilai, sebuah tike
diskusi ekonomi dari keuntungan jangka pendek maksimalisasi adalah tidak
mencukupi dari semunya
Etika dan Kepercayaan
Kepercayaan adalah salah satu hal yang
paling penting dalam melengkapi sikap beretika, mereka sangat berubungan satu
sama lain seperti prilaku beretika yang menyebabkan kepercayaan.
Jika kita mulai dari yang paling
mendasar hubungan antara perorangan, hubungan apa aja melibatkan sebuah janji
untuk memberikan pelayanan khusus atau baik, dan kondisi yang demikian yang
mengakibatkan juga dalam bertukar untuk sebuah janji pembayaran oleh pihak
lainnya. Jadi jika apapun sikap ketidakpercayaan atau korupsi mengambil alih di
berbagai transaksi dan keadilan dari sistem ekonomi akan sangat terganggu. Dan akibat
dari korupsi akan berpengaruh negatif terhadap penghematan.
Jadi kita mengetahui bahwa kepercayaan
dan dipercaya adalah sifat dasar yang sangat perlu untuk efesiensi ekonomi,
tanpa itu, itu tidak mungkin untuk mendukung utang jangka panjang atau alat
untuk menjalankannya. Jadi kita mengetahui bahwa prilaku beretika adalah sangat
dianjurkan untuk membangun kepercayaan antara orang-orang.
Nilai
etika melibatkan norma prilaku dan peraturan bahwa dalam perusahaan menerapkan
sebagai bentuk kode etik, meliputi konflik kepentingan, pelanggan umum hukum
bisnis. Sebuah pencapaian dari repurtasi di sebuah organisasi berdasarkan dari
prilaku etika dan tindakan dari individualnya.
Sebuah
reputasi perusahaan dalam prilaku beretika, ini dirasakan ketulusan dalam berurusan
dengan konsumen, pemasok dan orang yang berkepentingan lainnya dan pihak lain
dari penanam modal sebuah perusahaan.
Revolusi Mental: Hal-Hal Sederhana Yang Bisa Kita Lakukan untuk Revolusi Mental
Hasil-hasil
survei internasional sering menunjukkan bahwa dalam hal yang baik, angka untuk
indonesia cenderung rendah, tetapi dalam hal yang buruk justru cenderung
tinggi, ungkap revolusimental.go.id. Ini tidak hanya ungkapan belaka namun
dapat kita lihat masyarakat Indonesia sekarang ini menjadi tidak menghargai
orang lain, serobot di jalan raya, main seenaknya sendiri, kurang penghargaan
terhadap orang lain dan prilaku buruk lainnya.
Menurut website
revolusimental.go.id, revolusi mental adalah gerakan seluruh rakyat indonesia
bersama Pemerintah untuk memperbaiki kerakter bangsa menjadi Indonesia yang
lebih baik.
Masih menurut
website revolusimental.go.id, terdapat delapan prinsip Revolusi Mental yang
antara lain;
- Revolusi Mental adalah gerakan sosial untuk bersama-sama menuju Indonesia yang lebih baik.
- Harus didukung oleh tekad politik (political will) Pemerintah
- Harus bersifat lintas sektoral.
- Kolaborasi masyarakat, sektor privat, akademisi dan pemerintah.
- Dilakukan dengan program “gempuran nilai” (value attack) untuk senantiasa mengingatkan masyarakat terhadap nilai-nilai strategis dalam setiap ruang publik.
- Desain program harus mudah dilaksanakan (user friendly), menyenangkan (popular) bagi seluruh segmen masyarakat.
- Nilai-nilai yang dikembangkan terutama ditujukan untuk mengatur moralitas publik (sosial) bukan moralitas privat (individual).
- Dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.
Banyak sekali
orang yang beranggapan bahwa penggerak Revolusi Mental seharusnya adalah
Pemerintah atau orang-orang yang sudah dewasa. Padahal seluruh masyarakat
Indonesia tanpa tekecuali bisa berpartisipasi dalam revolusi mental di segala
aspek kehidupan yang khususnya terkait dengan publik atau umum.
Beberapa hal-hal
sederhana yang bisa kita lakukan untuk Revolusi Mental atau bahkan yang sudah
kita lakukan namun kita tidak sadar melakukannya;
- Hormati hak orang lain saat berada di jalan raya.
Menyadari
kusutnya kondisi jalan raya Indonesia ini dikarenakan belum adanya rasa
menghormati hak-hak orang lain. Semua orang selalu mempunyai
pembenaran-pembenaran mengapa ia melakukan itu. Seperti halnya motor yang
memakai trotoar pejalan kaki, si pengguna motor menggunakan alasan “macet dan
sudah telambat”. Dengan menggunakan alasan itu ia merasa berhak mengambil hak
orang lain atau bahkan yang lebih lucu ada beberapa orang yang sudah tau itu
salah namun ia melakukan itu karena orang lain pun melakukannya. Mulai sekarang
hormatilah hak orang lain. Berada di jalurnya, sepeda di jalur sepeda, motor di
jalurnya, pejalan kaki di trotoar. Patuhilah seluruh rambu lalu lintas
sekalipun tidak ada polisi. Patuhilah lampu lalu lintas, menyebrang di
tempatnya dan patuhilah seluruh rambu-rambu lalu lintas meskipun jalan dalam
keadaan sepi, kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi selanjutnya.
If you do something right, but its the wrong thing to do, your efforts will be futile.
2. Tepat Waktu dan Hargai Waktu Orang Lain
Seperti
yang ditulis di prinsip nomor 8, dampaknya dirasakan oleh warga masyarakat.
Bayangkan bila kita datang tepat waktu dan menghargai waktu orang lain, orang
lain pun akan merasakan bahwa waktunya tidak terbuang sia-sia. Kita tidak tahu
apa yang telah menunggu dia lalu kita dengan santainya membuang waktu dia.
Estimasi waktu perjalanan itu sangat penting. Estimasi titik kemacetan bahkan
sekarang sudah ada beberapa aplikasi untuk melihat titik kemacetan. Tingkat
stress di Indonesia khususnya di jalan raya sangat tinggi, ini karena mereka
tidak mengestimasikan waktu, mereka jadi manusia yang terburu-buru. Saat kalian
sudah mengestimasikan waktu lalu kalian terkena kemacetan di jalan, kalian
tidak akan stress karena kalian masih mempunyai waktu yang lama. Saat kalian
terpaksa untuk telat, hargailah orang yang sudah menunggu kalian dengan
mengucapkan “terimakasih sudah mau menunggu” bukan dengan “maaf membuat mu
menunggu”.
Appreciate the others for what they have already done, whether they know it ot not.
3. Tidak Buang Sampah Sembarangan
Sebenarnya
ini adalah nasihat yang sudah sering kita dengar atau bahkan sudah di
ulang-ulang sejak TK. Bahkan sudah sering kita baca dimana saja di poster,
dinding, internet, buku pelajaran, brosur dan lain-lain. Namun ada beberapa
orang yang masih saja melakukannya. Mereka merasa itu tidak apa apa untuk
dilakukan karena mereka melihat orang lain pun tetap melakukannya. Jadi
mulailah dari dalam kita sendiri. Memang susah awalnya saat kita melihat orang
lain melakukannya dan mencegah diri kita sendiri untuk tidak melakukannya.
Namun, saya memiliki tips yang menurut saya ampuh. Jadilah pribadi yang
menanggap bahwa membuang sampah sembarangan adalah perbuatan yang sangat
memalukan. Saya sendiri telah mencobanya dan bahkan saya merasa “saya malu
untuk buang sampah disini” dan saat saya melihat orang lain membuang sampah
sembarang, saya tidak lagi berpikir “mereka saja melakukan, kenapa saya gak?”
tapi saya berpikir “mereka melakukan perbuatan yang sangat memamulukan”.
4. Mengantri
Jika
kita diharuskan mengantri maka lakukanlah dengan tertib. Jangan menyerobot hak
orang lain didepan anda yang sudah mengantri lebih dulu. Sekalipun kita
terburu-buru, mengantrilah! Karena semua orang juga terburu-buru! Di Indonesia
sendiri kita diajarkan sedari kecil untuk menghargai orang tua, namun kadang
ini suka disalah gunakan oleh beberapa orang. Mereka menganggap diri mereka tua
dari orang yang dididepannya dan sah-sah aja untuk mereka menyerobot mereka.
Meskipun kita lebih muda dari mereka, kita harus menegur mereka bahwa apa yang
mereka lakukan salah dengan cara yang baik-baik dan masih menghargai mereka.
Ada banyak cara untuk mengatakan hal yang salah tanpa melukai orang lain. Orang
yang menegur pun seharusnya meminta maaf bukan malah menjadi tersinggung dan
memaki-maki. Meminta maaf adalah perbuatan yang lebih terhormat dari pada tetap
mempertahankan prilaku yang jelas-jelas salah.
Bagi
yang masih sekolah atau kuliah, bangunlah hubungan yang baik dengan
teman-temanmu. Jika bercanda jangan kelewat batas, jangan sampai menyinggung
perasaan orang lain. Indonesia sendiri ada yang dikenal dengan istilah “Baper”
atau Bawa Perasaan. Menurut saya, ini adalah istilah pembenaran bagi beberapa
orang untuk melewati batas dan saat lawan bicaranya tersinggung, mereka tidak
merasa bersalah dengan mengatakan “Baper banget sih”. Hargai lah orang lain, hati-hatilah dalam
bercanda dan berbicara karena kita tidak akan tahu seberapa hal itu bisa
menyakiti dia.
Sebenarnya
ungkapan ini pun sudah sering kita dengar dari TK, SD, SMP, SMA, Kuliah bahkan
semua pengajar kita akan mengatakan “Kerjakan sendiri dan jangan menyontek”.
Sebenarnya ada pro dan kontra sih didalam hal ini. Ada beberapa orang yang
berpendapat “Ya menyontek itu sah-sah saja saat orang yang dicoktekan
mengizinkan” namun ada beberapa orang yang berpendapat “Menyontek itu artinya
tidak adil. Tidak adil bagi mereka yang sudah belajar mati-matian dan mereka
yang menyantai mendapatkan hasil yang sama”. Saya disini tidak mau membenarkan
menyontek dan menyalahkannya juga. Menurut saya ini kembali kepersepsi
masing-masing. Sampai dimasa sih taraf ketergantungan kalian pada menyontek
itu. Kalau kalian tidak sangat bergantung pada menyontek menurut saya sah-sah
saja. Namun parahanya ada beberapa orang-orang dalam “menyontek” mereka
menghalalkan segala cara untuk mendapatkan nilai bagus. Bayangkan bila ini
dipupuk sampai saat mereka bekerja, mereka “menghalalkan” segala cara untuk
mendapatkan pujian atasanya. See? Bahaya bukan? Saat beberapa orang menyontek
karena mereka lupa dan mereka butuh sedikit clue untuk mengerjakannya menurut
saya itu sah-sah saja karena toh dia sudah punya ilmunya. Tidak kosong sama
sekali.
Tidak ada komentar
+ SHARE
Revolusi Mental: Hal-Hal Sederhana Yang Bisa Kita Lakukan untuk Revolusi Mental
Revolusi Mental: Long-Life Learning.
Seperti dikatakan dalam
webnya, revolusimentasl.go.id. ada beberapa nilai-nilai strategis revolusi
mental yang dimana salah satunya adalah etos kerja. Etos kerja sendiri adalah
semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau kelompok.
Masih menurut web
revolusi mental. Hal yang bisa kita lakukan dalam pewujudan revolusi mental ke
dalam etos kerja terdapat 3 hal yang antara lain:
Long-Life Learning atau dalam bahasa Indonesianya adalah belajar sepanjang hayat ini dikemukakan oleh Edgar Faure dari The International Council of Educational Development (ICED) atau Komisi Internasional Pengambangan Pendidikan. Edgar Faure mengatakan “With its confidence in man’s capacity to perfect himself through education, the Moslem world was among the first to recommend the idea of lifelong education, exhorting Moslem to educate theselves from cradle to the grave
Seperti dikemukakan oleh Andrias Harefa (2000) bahwa pembelajaran akan mampu membuat manusia tumbuh dan bekembang sehingga berkemampuan, menjadi dewasa dan mandiri. Manusia terus mengalami transformasi diri, dari yang belum atau tidak mampu menjadi mampu atau dari ketergantungan menjadi mandiri. Manusia seharusnya menyadari bahwa keberadaannya harus bersifat present continuous, on going process atau on becoming. Persoalannya adalah sebagian besar manusia tidak mendisplinkan dirinya untuk tetap belajar tanpa henti. Sebagian manusia akan berhenti belajar jika mereka telah mampu mendapatkan gaji atau uang yang menurut mereka cukup. Hal ini yang membuat mereka tidak bertransformasi lagi dan tidak berkembang kembali. Padahal dunia terus berkembang, manusia dipaksa untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju. Banyak sekali orang-orang yang tidak menerapkan Long-Life Learning akan tersingkir secara sendirinya didalam sebuah lingkaran bisnis karena dia tidak bisa mengimbangi kemajuan dunia khususnya dalam hal tekonologi.
Sudah berkembang di Indonesia sendiri bahwa menjadi sesuatu yang memalukan saat kita sekolah atau kuliah atau menuntut ilmu tidak pada usia yang tepat. Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia bahwa saat kalian berusia 30 tahun misalnya dan kalian baru S1, maka kalian akan mendapatkan sanksi sosial seperti “Kok sudah tua masih s1?” atau mungkin sederhananya saat kalian tidak naik kelas dan saat usia kalian 12 tahun kalian masih di SD, maka orang-orang akan menanggap kalian orang bodoh dan memarahi kalian.Padahal sebenarnya tidak ada aturan tertulis yang melarang batasan umur untuk kuliah atau batasan umur SD harus lulus umur segini dan seterusnya. Inilah yang menjadi penyebab utama terhalangnya proses Long-Life Learning. Orang-orang malu untuk mengambil pendidikan bersama orang yang lebih muda darinya karena mereka merasa diri mereka akan terlihat bodoh dimata orang lain. Ini juga yang menyababkan anak yang tinggal kelas akan terus bodoh atau bahkan putus sekolah karena mereka merasa tinggal kelas adalah hal yang sangat salah dan sangat bodoh. Biasanya pun guru dan orang tua tidak memberikan untuk anak-anak yang tinggal kelas. Tidak menyadarkan mereka bahwa proses adalah segalanya dibalik hasil, tidak heras budaya menyontek sudah menjamur di Indonesia. “Asal Lulus”. Sudah dituliskan alam BAB IV GBHN bagian pendidikan, “Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluara (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.”
Padahal di negara maju sana banyak sekali mahasiswa S1 yang berusis 25 atau 30 dan mereka tidak malu untuk menuntut ilmu, karena tujuan mereka bukanlah untuk sebuah gengsi namun untuk sebuah ilmu. Menurut saya pribadi, lebih penting saat kalian mengetahui ilmu yang kalia pelajari dalam waktu yang lama dari pada kalian terburu-buru menyelesaikan study kalian namun kalian sama seklai tidak paham tentang ilmu apa yang kalian pelajari. Hasilnya nihil, hanya ijazah.
Sebaliknya, bagi mereka yang ingin terus belajar tanpa memperdulikan omongan negatif orang lain. Mereka yang sungguh-sungguh menerapkan Long-Life Learning kehidupan mereka akan senantiasi siap mengantisipasi perubahan-perubahan yang muncul. Mereka akan siap bersaing dengan sumber daya sumber daya manusia baru dan tidak tenggelam dikalahkan oleh zaman.
Saya harap setelah membaca tulisan saya ini dan mulai sekarang jadilah seseorang yang paham bahwa tidak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu. Tidak apa bila kita terlihat tertinggal dibanding yang lain. Lebih baik mana, buru-buru ingin selesai namun tidak sama sekali mendapat ilmunya atau terlambat sedikit namun mendapatkan ilmunya?? Coba pikirkan.
- Profesional; yang bisa diwujudkan dengan cepat tanggap, tepat waktu dan tidak menunda pekerjaan.
- Mandiri; yang bisa diwujudkan dengan mencintai produk dalam negri.
- Kreatif; yang bisa diwujudkan dengan melakukan inovasi, anti mencontek dan long-life learning.
Long-Life Learning atau dalam bahasa Indonesianya adalah belajar sepanjang hayat ini dikemukakan oleh Edgar Faure dari The International Council of Educational Development (ICED) atau Komisi Internasional Pengambangan Pendidikan. Edgar Faure mengatakan “With its confidence in man’s capacity to perfect himself through education, the Moslem world was among the first to recommend the idea of lifelong education, exhorting Moslem to educate theselves from cradle to the grave
Seperti dikemukakan oleh Andrias Harefa (2000) bahwa pembelajaran akan mampu membuat manusia tumbuh dan bekembang sehingga berkemampuan, menjadi dewasa dan mandiri. Manusia terus mengalami transformasi diri, dari yang belum atau tidak mampu menjadi mampu atau dari ketergantungan menjadi mandiri. Manusia seharusnya menyadari bahwa keberadaannya harus bersifat present continuous, on going process atau on becoming. Persoalannya adalah sebagian besar manusia tidak mendisplinkan dirinya untuk tetap belajar tanpa henti. Sebagian manusia akan berhenti belajar jika mereka telah mampu mendapatkan gaji atau uang yang menurut mereka cukup. Hal ini yang membuat mereka tidak bertransformasi lagi dan tidak berkembang kembali. Padahal dunia terus berkembang, manusia dipaksa untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju. Banyak sekali orang-orang yang tidak menerapkan Long-Life Learning akan tersingkir secara sendirinya didalam sebuah lingkaran bisnis karena dia tidak bisa mengimbangi kemajuan dunia khususnya dalam hal tekonologi.
Sudah berkembang di Indonesia sendiri bahwa menjadi sesuatu yang memalukan saat kita sekolah atau kuliah atau menuntut ilmu tidak pada usia yang tepat. Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia bahwa saat kalian berusia 30 tahun misalnya dan kalian baru S1, maka kalian akan mendapatkan sanksi sosial seperti “Kok sudah tua masih s1?” atau mungkin sederhananya saat kalian tidak naik kelas dan saat usia kalian 12 tahun kalian masih di SD, maka orang-orang akan menanggap kalian orang bodoh dan memarahi kalian.Padahal sebenarnya tidak ada aturan tertulis yang melarang batasan umur untuk kuliah atau batasan umur SD harus lulus umur segini dan seterusnya. Inilah yang menjadi penyebab utama terhalangnya proses Long-Life Learning. Orang-orang malu untuk mengambil pendidikan bersama orang yang lebih muda darinya karena mereka merasa diri mereka akan terlihat bodoh dimata orang lain. Ini juga yang menyababkan anak yang tinggal kelas akan terus bodoh atau bahkan putus sekolah karena mereka merasa tinggal kelas adalah hal yang sangat salah dan sangat bodoh. Biasanya pun guru dan orang tua tidak memberikan untuk anak-anak yang tinggal kelas. Tidak menyadarkan mereka bahwa proses adalah segalanya dibalik hasil, tidak heras budaya menyontek sudah menjamur di Indonesia. “Asal Lulus”. Sudah dituliskan alam BAB IV GBHN bagian pendidikan, “Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluara (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.”
Padahal di negara maju sana banyak sekali mahasiswa S1 yang berusis 25 atau 30 dan mereka tidak malu untuk menuntut ilmu, karena tujuan mereka bukanlah untuk sebuah gengsi namun untuk sebuah ilmu. Menurut saya pribadi, lebih penting saat kalian mengetahui ilmu yang kalia pelajari dalam waktu yang lama dari pada kalian terburu-buru menyelesaikan study kalian namun kalian sama seklai tidak paham tentang ilmu apa yang kalian pelajari. Hasilnya nihil, hanya ijazah.
Sebaliknya, bagi mereka yang ingin terus belajar tanpa memperdulikan omongan negatif orang lain. Mereka yang sungguh-sungguh menerapkan Long-Life Learning kehidupan mereka akan senantiasi siap mengantisipasi perubahan-perubahan yang muncul. Mereka akan siap bersaing dengan sumber daya sumber daya manusia baru dan tidak tenggelam dikalahkan oleh zaman.
Saya harap setelah membaca tulisan saya ini dan mulai sekarang jadilah seseorang yang paham bahwa tidak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu. Tidak apa bila kita terlihat tertinggal dibanding yang lain. Lebih baik mana, buru-buru ingin selesai namun tidak sama sekali mendapat ilmunya atau terlambat sedikit namun mendapatkan ilmunya?? Coba pikirkan.
Kamis, 13 April 2017
Artikel Etika Bisnis: Corporate Social Responsibility Sebagai Bentuk Etika Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam
kegiatan bisnis yang baik sesunguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita
sebagai manusia. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai
masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem
nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula yang terjadi di
Indonesia. Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis,
yaitu:
1. Prinsip
Otonomi
Otonomi adalah sikap
dan kemampuan manudia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Prinsip
otonomi di bisnis dimaksud seseorang harus tahu mengenai bidang kegiatannya,
situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang
berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan
yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi
dirinya dan perusahaanya maupun bagi pihak lain. Orang yang otonom adalah orang
yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan
tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga adalah orang
yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta mampu
bertanggung jawa atas keputusan dan tindakannya serta dmapak dari keputusan dan
tindakannya itu.
2. Prinsip
Kejujuran
Banyak sekali bisnis
yang menggunakan kegiatan tipu-menipu demi meraup untung. Padahal sudah secara
jelas bahwa bisnis tidak bisa bertahan lama dan berhasil kalu tidak didasarkan
pada prinsip kejujuran. Para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa
memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk
bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis penuh persaingan yang
ketat. Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis. Sekali
pihak tertentu tidak jujur, dia tidak bisa lagi dipercaya dan berarti sulit
untuk bertahan dalam bisnis. Sekali anda tidak dipercaya, entah karena tidak
memenuhi syarat perjanjian dan kontrak, tidak menawarkan barang dan jada dengan
mutu yang baik sebanding dengan harga, atau tidak memperlakukan karyawan dengan
jujur dan baik, cepat atau lambat semua pihak yang berbisnis dengan anda akan
berbalik pergi dan semua yang lain akan berpikir seribu kali untuk menjalin
bisnis dengan anda.
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat
dipertanggung-jawabkan. Demikian pula, prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang dalam bisnis entah dalam relasi eksternal maupun relasi internal
perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan hak-nya masing-masing.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip
ini saling menguntungkan secara posotif menuntut hal yang sama, yaitu agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Bisnis yang
kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan
suatu win-win situation.
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama
baik perusahaannya. Prinsip ini menuntut dan mendorong dari dalam diri pelaku
bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini
tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar
maupun ke dalam perusahaan.
Menurut Philip Kotler, CSR dikatakan sebagai discretionary yang dalam arti luas
berarti sesuatu yang perlu dilakukan. Seandainya tidak dilakukan, akan
berakibat merugikan diri sendiri. Namun, hal ini bukanlah suatu peraturan yang
diharuskan (saat ini di Indonesia telah diharuskan melalui UU Perseroan).
Menurut ISO 26000, CSR adalah Responsibility of an
organization or the impacts of its decision and activities on society and the
environment, through transparant and ethical behaviour that contributes to
sustainable development, health an the welfare of society; takes into account
the expectations of stakeholders; is in compliance with applicable law and
consistent with international norms of behaviour; and is integrated throughout
the organization and practices in its relationships.
Secara garis besar, CSR adalah suatu tindakan atau
konsep yang dilakukan oleh perussahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau lingkungan sekitar
perusahaan berada. Contoh dari bentuk tanggung jawab itu dapat bermacan-macam,
mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masayrakat
dan memperbaiki lingkungan, pemberiian beasiswa untuk anak tidak mampu,
pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, serta sumbangan untuk desa
atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
CSR timbul sejak era saat kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang
lebih penting daripada sekedar profitability.
Kegiatan-kegiatan CSR dalam bentuk community
development, charity, ataupun philanthropy
yang saat ini berkembang di Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat
pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari
lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Sering kali kegiatan CSR belum
dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan,
yaitu aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan.
Perusahaaan mengimplementasikan CSR dengan
menggunakan metode yang berbeda-beda. Implementasi yang dilakukan dapat
menggunakan model charity. Perusahaan
yang menggunakan model charity hanya
berpatokan sekedar menghabiskan anggaran dan menafikkan kebutuhan masyarakat. Model
charity mendapatkan kritikan karena
model tersebut hanya menjadi candu bagi masyarakat dan membuat masyarakat
tergantung serta tidak berdaya.
Ketika model charity
sudah mulai ditinggalkan maka model Community
Development (CD) pun hadir sebagai pilihan. Modal CD dianggap mampu
meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karena
itu, perusahaan seperti HESS, Exxon Mobil, Holcim, Freeport, PT Aneka Tambang,
dan Santos dalam melaksanakan program CSR yang berbasis CD juga memberikan
nilai tambah kepada perusahaan, yaitu berupa Good Coorperate Governance dan memberikan nilai positif bagi
perusahaan di mata publik.
Hubungan CSR Dengan Etika Bisnis
Hubungan CSR Dengan Etika Bisnis
Seperti bisa dilihat pada prinsip-prinsip etika
bisnis diatas, salah satu prinsip etika bisnis adalah prinsip integritas moral, prinsip ini pelaku
bisnis atau perusahaan perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama
baiknya atau nama baik perusahaannya. Etika dibutuhkan dalam bisnis ketika
manusia mulai menyadari bahwa kemajuan dalam bidang bisnis justru telah
menyebabkan manusia semakin tersisih nilai-nilai kemanusiannya. Indonesia
sendiri telah mengatur CSR dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal.
Karena tuntutan publik dan hukum itulah, maka bisnis
saat ini harus memberlakukan “being
ethical and social responsibility”. Dengan berlaku etis dan mempunyai
tanggung jawab sosial, bisnis akan langgeng dan akan terjadi hubungan jangka
panjang dengan pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Seperti yang kita ketahui
bahwa dunia etika adalah dunia filsafat, nilai dan moral. Sedangkan duni bisnia
adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika berkenaan dengan persoalan baik atau
buruk, sedangkan bisnis adalah dunia konskrit dan harus mewujudkan apa yang
telah diputuskan. Jadi, hubungan etika bisnis dengan bisnis adalah etika bisa
digunakan untuk mengatur bagaimana keuntungan digunakan dan bagaimana
keuntungan bisa dapat dijadikan untuk menambah nilai nama baik perusahaan. Hal itu
bisa diwujudkan dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Oleh
karena itu, etika bisnis dan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility)
sudah menjadi bagian dari proses perencanaan strategis perusahaan untuk
mengambil hati konsumen maupun masyarakat luas.
Keuntungan Melalui CSR
1. Manfaat Bagi Perusahaan
Citra Positif
Perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif dimasyarakat.
Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama
masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan
datang. Akibatnya, perusahaan justru akan memperolehtanggapan yang positif
setiap kali menawarkan sesuatu kepada masyarakat. Perusahaan tidak saja dianggap
sekedar menawarkan produk untuk dibeli masyarakat, tetapi juga dianggap
menawarkan sesuatu yang membawa perbaikan masyarakat.
2. Manfaat
Bagi Masyarakat
Selain kepentingan
masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan
lebih erat dalam situasi win-win solution. Artinya terdapat kerjasama
yang saling menguntungkan ke dua pihak. Hubungan bisnis tidak lagi dipahami
sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang
terekploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyrakat lingkungan
lebih baik. tidak hanya di sektor perekonomian, tetapi juga dalam sektor
sosial, pembangunan dan lain-lain.
3. Manfaat
Bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam
menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan
aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan
sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapatkan
legtimasi untuk mengubah tatan masyarakat agar ke arah yang lebih baik akan
mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas
pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini perushaan
atau organisasi bisnis.
DAFTAR PUSTAKA
Mega K, Aulia Rizqi.&
Hafid Kamaludin. 2014. Etika Bisnis dan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis: Universitas
Sebelas Maret, Surakarta.
Rachman, Nurdizal.&Asep
Efendi dkk. 2011. Panduan Lengkap
Perencanaan CSR. Penebar Swadaya: Jakarta.
Keraf, Sonny. 2012. Etika
Bisnis (Tuntutan dan Relevansinya). Kanisius: Yogyakarta.
Bertens, K. 2009. Pengantar Etika Bisnis. Kanisius:
Yogyakarta.
1 komentar
Label:
tugas
+ SHARE
Artikel Etika Bisnis: Corporate Social Responsibility Sebagai Bentuk Etika Bisnis
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.








