Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam
kegiatan bisnis yang baik sesunguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita
sebagai manusia. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai
masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem
nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula yang terjadi di
Indonesia. Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis,
yaitu:
1. Prinsip
Otonomi
Otonomi adalah sikap
dan kemampuan manudia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Prinsip
otonomi di bisnis dimaksud seseorang harus tahu mengenai bidang kegiatannya,
situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang
berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan
yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi
dirinya dan perusahaanya maupun bagi pihak lain. Orang yang otonom adalah orang
yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan
tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga adalah orang
yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta mampu
bertanggung jawa atas keputusan dan tindakannya serta dmapak dari keputusan dan
tindakannya itu.
2. Prinsip
Kejujuran
Banyak sekali bisnis
yang menggunakan kegiatan tipu-menipu demi meraup untung. Padahal sudah secara
jelas bahwa bisnis tidak bisa bertahan lama dan berhasil kalu tidak didasarkan
pada prinsip kejujuran. Para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa
memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk
bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis penuh persaingan yang
ketat. Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis. Sekali
pihak tertentu tidak jujur, dia tidak bisa lagi dipercaya dan berarti sulit
untuk bertahan dalam bisnis. Sekali anda tidak dipercaya, entah karena tidak
memenuhi syarat perjanjian dan kontrak, tidak menawarkan barang dan jada dengan
mutu yang baik sebanding dengan harga, atau tidak memperlakukan karyawan dengan
jujur dan baik, cepat atau lambat semua pihak yang berbisnis dengan anda akan
berbalik pergi dan semua yang lain akan berpikir seribu kali untuk menjalin
bisnis dengan anda.
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat
dipertanggung-jawabkan. Demikian pula, prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang dalam bisnis entah dalam relasi eksternal maupun relasi internal
perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan hak-nya masing-masing.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip
ini saling menguntungkan secara posotif menuntut hal yang sama, yaitu agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Bisnis yang
kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan
suatu win-win situation.
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama
baik perusahaannya. Prinsip ini menuntut dan mendorong dari dalam diri pelaku
bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini
tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar
maupun ke dalam perusahaan.
Menurut Philip Kotler, CSR dikatakan sebagai discretionary yang dalam arti luas
berarti sesuatu yang perlu dilakukan. Seandainya tidak dilakukan, akan
berakibat merugikan diri sendiri. Namun, hal ini bukanlah suatu peraturan yang
diharuskan (saat ini di Indonesia telah diharuskan melalui UU Perseroan).
Menurut ISO 26000, CSR adalah Responsibility of an
organization or the impacts of its decision and activities on society and the
environment, through transparant and ethical behaviour that contributes to
sustainable development, health an the welfare of society; takes into account
the expectations of stakeholders; is in compliance with applicable law and
consistent with international norms of behaviour; and is integrated throughout
the organization and practices in its relationships.
Secara garis besar, CSR adalah suatu tindakan atau
konsep yang dilakukan oleh perussahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau lingkungan sekitar
perusahaan berada. Contoh dari bentuk tanggung jawab itu dapat bermacan-macam,
mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masayrakat
dan memperbaiki lingkungan, pemberiian beasiswa untuk anak tidak mampu,
pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, serta sumbangan untuk desa
atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
CSR timbul sejak era saat kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang
lebih penting daripada sekedar profitability.
Kegiatan-kegiatan CSR dalam bentuk community
development, charity, ataupun philanthropy
yang saat ini berkembang di Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat
pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari
lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Sering kali kegiatan CSR belum
dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan,
yaitu aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan.
Perusahaaan mengimplementasikan CSR dengan
menggunakan metode yang berbeda-beda. Implementasi yang dilakukan dapat
menggunakan model charity. Perusahaan
yang menggunakan model charity hanya
berpatokan sekedar menghabiskan anggaran dan menafikkan kebutuhan masyarakat. Model
charity mendapatkan kritikan karena
model tersebut hanya menjadi candu bagi masyarakat dan membuat masyarakat
tergantung serta tidak berdaya.
Ketika model charity
sudah mulai ditinggalkan maka model Community
Development (CD) pun hadir sebagai pilihan. Modal CD dianggap mampu
meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karena
itu, perusahaan seperti HESS, Exxon Mobil, Holcim, Freeport, PT Aneka Tambang,
dan Santos dalam melaksanakan program CSR yang berbasis CD juga memberikan
nilai tambah kepada perusahaan, yaitu berupa Good Coorperate Governance dan memberikan nilai positif bagi
perusahaan di mata publik.
Hubungan CSR Dengan Etika Bisnis
Hubungan CSR Dengan Etika Bisnis
Seperti bisa dilihat pada prinsip-prinsip etika
bisnis diatas, salah satu prinsip etika bisnis adalah prinsip integritas moral, prinsip ini pelaku
bisnis atau perusahaan perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama
baiknya atau nama baik perusahaannya. Etika dibutuhkan dalam bisnis ketika
manusia mulai menyadari bahwa kemajuan dalam bidang bisnis justru telah
menyebabkan manusia semakin tersisih nilai-nilai kemanusiannya. Indonesia
sendiri telah mengatur CSR dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal.
Karena tuntutan publik dan hukum itulah, maka bisnis
saat ini harus memberlakukan “being
ethical and social responsibility”. Dengan berlaku etis dan mempunyai
tanggung jawab sosial, bisnis akan langgeng dan akan terjadi hubungan jangka
panjang dengan pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Seperti yang kita ketahui
bahwa dunia etika adalah dunia filsafat, nilai dan moral. Sedangkan duni bisnia
adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika berkenaan dengan persoalan baik atau
buruk, sedangkan bisnis adalah dunia konskrit dan harus mewujudkan apa yang
telah diputuskan. Jadi, hubungan etika bisnis dengan bisnis adalah etika bisa
digunakan untuk mengatur bagaimana keuntungan digunakan dan bagaimana
keuntungan bisa dapat dijadikan untuk menambah nilai nama baik perusahaan. Hal itu
bisa diwujudkan dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Oleh
karena itu, etika bisnis dan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility)
sudah menjadi bagian dari proses perencanaan strategis perusahaan untuk
mengambil hati konsumen maupun masyarakat luas.
Keuntungan Melalui CSR
1. Manfaat Bagi Perusahaan
Citra Positif
Perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif dimasyarakat.
Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama
masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan
datang. Akibatnya, perusahaan justru akan memperolehtanggapan yang positif
setiap kali menawarkan sesuatu kepada masyarakat. Perusahaan tidak saja dianggap
sekedar menawarkan produk untuk dibeli masyarakat, tetapi juga dianggap
menawarkan sesuatu yang membawa perbaikan masyarakat.
2. Manfaat
Bagi Masyarakat
Selain kepentingan
masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan
lebih erat dalam situasi win-win solution. Artinya terdapat kerjasama
yang saling menguntungkan ke dua pihak. Hubungan bisnis tidak lagi dipahami
sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang
terekploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyrakat lingkungan
lebih baik. tidak hanya di sektor perekonomian, tetapi juga dalam sektor
sosial, pembangunan dan lain-lain.
3. Manfaat
Bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam
menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan
aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan
sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapatkan
legtimasi untuk mengubah tatan masyarakat agar ke arah yang lebih baik akan
mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas
pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini perushaan
atau organisasi bisnis.
DAFTAR PUSTAKA
Mega K, Aulia Rizqi.&
Hafid Kamaludin. 2014. Etika Bisnis dan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis: Universitas
Sebelas Maret, Surakarta.
Rachman, Nurdizal.&Asep
Efendi dkk. 2011. Panduan Lengkap
Perencanaan CSR. Penebar Swadaya: Jakarta.
Keraf, Sonny. 2012. Etika
Bisnis (Tuntutan dan Relevansinya). Kanisius: Yogyakarta.
Bertens, K. 2009. Pengantar Etika Bisnis. Kanisius:
Yogyakarta.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.